Perantau Jawa besar kemungkinan telah mulai bermukim di Riau sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga, paling kurang semenjak tahun 1800-an.
Gelombang pertama, perantau bebas atau perantau spontan. Mereka pergi ke Riau atas keinginan sendiri, dengan belanja sendiri, tanpa campur tangan pihak lain. Gelombang perantau bebas yang pertama ini, mungkin telah terjadi begitu rupa, dalam suatu rentangan waktu yang panjang. Tetapi hampir dapat dipastikan, gelombang ini telah berakhir dengan kedatangan Jepang dalam tahun 1942.
Gelombang ke dua, gelombang perantau Jawa yang datang setelah zaman Jepang, yaitu selepas tahun 1942. Perantau gelombang ini datang sebagai romusha, yaitu pekerja paksa oleh Jepang untuk mengerjakan berbagai proyek.
Gelombang ke tiga, perantau Jawa yang telah tiba di Riau selepas pemulihan kedaulatan, yaitu dalam sejak tahun 1950-an sampai 1960-an.
Gelombang ke empat, perantau Jawa yang datang ke Riau sebagai tranmigran. Sebenarnya, gelombang transmigrasi ke Riau telah dimulai dalam zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Namun kehadiran mereka ini tampaknya lebih bermotifkan kepentingan politik, yaitu dalam upaya untuk melakukan konfrontasi terhadap Malaysia.
Gelombang ke lima, perantau Jawa yang sebagian telah tiba di Riau setelah lebih dahulu mengadu nasib di daerah lainnya seperti Jambi, Palembang dan lainnya. Sebagian lagi datang untuk tujuan ke Malaysia.
(Perantau Jawa di Daerah Riau, UU Hamidy)