Kebhinnekaan yang terpelihara dalam adat, resam, dan agama berbagai puak dan suku, semestinya diperhatikan dalam tingkahlaku pembangunan. Ini agar pembangunan itu tidak hanya menjadi semacam kegiatan pemerintah secara SEPIHAK, tapi menjadi tradisi oleh warga Indonesia yang beragam suku. Sebab itu, berbagai program dan proyek pembangunan hendaknya melakukan PENYESUAIAN dengan kondisi SOSIO-KULTURAL di mana pembangunan itu berlangsung. Dengan memperhitungkan keadaan serupa itu, maka kegiatan pembangunan dapat MENYEPUH dan menggerakkan POTENSI budaya masyarakat, menjadi lebih dinamis dan kreatif… (Orang Melayu di Riau, UU Hamidy)
Check Also
Apa Peninggalan Tuanku Tambusai untuk Zuriatnya?
Pandangan hidup yang membentuk sikap seperti itu (menegakkan kebenaran yang semata-mata hanya dari Allah) telah …