Ketenteraman beragama meliputi
ketenteraman lahir dan batin.
Tanpa agama, semua ketenteraman
hanyalah kesementaraan.
Dengan agama lah orang merasa
sanggup mencapai kebahagiaan.
Jika tidak di dunia, masih ada harapan
di sisi Tuhannya.
Maka, layaklah tiap insan mendapat
ketenteraman dalam hidup beragama.
Agar kehidupan ini
bisa beharga untuk kematian.
Karena setelah kematian akan disusul
oleh hidup yang abadi…
(Kerukunan Hidup Beragama di Daerah Riau, UU Hamidy)
