Masyarakat Rantau Kuantan memperlihatkan kecenderungan sikapnya, bahwa kehidupan mereka sedemikian jauh ditentukan oleh batang Kuantan dan hutannya. Mereka tidak SEMBARANGAN mengambil kayu di hutan, karena HUTAN itu dipandang ada yang memilikinya. Mereka memandang pohon yang akan ditebangnya, bukanlah sebagai benda biasa, tetapi sebagai benda yang mempunyai RUH. Inilah yang menjadi AKAR SIKAP dan tindakan masyarakat terhadap jalur. Jalur dipandang bukanlah hanya sekedar PERAHU BIASA, tetapi BAGAIKAN MANUSIA… (Kesenian Jalur di Rantau Kuantan Riau, UU Hamidy)
Check Also
Apa Peninggalan Tuanku Tambusai untuk Zuriatnya?
Pandangan hidup yang membentuk sikap seperti itu (menegakkan kebenaran yang semata-mata hanya dari Allah) telah …