Masyarakat adat dalam arti masyarakat yang tersusun berdasarkan norma-norma adat, memang layak diketengahkan. Sebab pada dasarnya, norma-norma adat itulah pada AWALNYA yang telah MEMBENTUK berbagai suku dan etnis. Sayangnya, setelah kemerdekaan dengan berlakunya norma-norma buatan negara, norma adat TERSINGKIR begitu saja. Akibatnya, masyarakat adat GOYAH dan KEHILANGAN potensinya… (Masyarakat Adat Kuantan Singingi, UU Hamidy)
Check Also
Apa Peninggalan Tuanku Tambusai untuk Zuriatnya?
Pandangan hidup yang membentuk sikap seperti itu (menegakkan kebenaran yang semata-mata hanya dari Allah) telah …