* Tulisan ini adalah kisah nyata. Seperti diceritakan oleh UU Hamidy kepada Purnimasari. Dituliskan kembali oleh Purnimasari.
Dalam penelitian budaya dan masyarakat Melayu di Riau, UU Hamidy bisa berhadapan dengan medan yang berat, bahkan dapat mengerikan. Demikianlah untuk penelitian Rusydiah Klab, perkumpulan kaum cendekiawan Riau yang berjaya sejak penghujung abad ke-19 sampai masa-masa awal abad ke-20, dia harus mencari jejak lembaga ini mulai dari Pulau Penyengat Indrasakti sampai ke Natuna, gugusan Pulau Tujuh di Laut China Selatan.
Ketika itu, tahun 1987, dari Tanjung Pinang ke Ranai di Natuna ada pesawat terbang ConocoPhillips, perusahaan energi terintegrasi terbesar ketiga di Amerika Serikat yang mencari minyak lepas pantai. Untuk menumpang pesawat ini, UU Hamidy harus mendapat surat izin dari Bupati Kepulauan Riau (Kepri). Karena itu dia menemui Bupati Firman Edi untuk mendapat surat izin menumpang pesawat tersebut.
Setelah mendengar keterangan UU Hamidy bagaimana keperluannya melakukan penelitian, maka Bupati Firman Edi mengatakan bahwa dia dapat memberi surat izin naik pesawat dengan syarat meneken surat mati. Artinya, pesawat ini bukan komersial, sehingga jika terjadi kecelakaan dan penumpang mati, maka ahli waris tidak dapat menuntut apa-apa kepada perusahaan, sebab penumpang telah menyatakan bersedia menanggung resiko sebelum naik pesawat.
Setelah meneken surat mati di kantor bupati Kepulauan Riau, UU Hamidy menumpang pesawat milik perusahaan pencari minyak itu untuk terbang dari Tanjung Pinang ke Ranai, Natuna. Dia melihat pesawat yang sudah tua tersebut lepas landas dari landasan padang rumput. Pesawat terbang rendah, sehingga dengan jelas tampak ombak laut dari atas pesawat. Para pekerja perusahaan, begitu pesawat bergerak akan berangkat, mereka langsung mengambil posisi tidur.
Setelah mendarat di Ranai, UU Hamidy mencari camat Usmanuddin minta bantuan dapat menyeberang ke Sedanau, Pulau Bunguran. Camat Usmanuddin minta bantuan tauke ikan keturunan China, memberi bantuan pada UU Hamidy agar dapat menumpang kapal itu ke Sedanau.
Sementara itu, rupanya Bupati Firman Edi dari Tanjung Pinang telah memberi pesan jarak jauh kepada Camat Usmanuddin di Ranai dan Camat Zubir di Sedanau agar memberikan bantuan seperlunya kepada UU Hamidy, agar dia dapat melakukan penelitian dengan sukses. Maka Camat Zubir menyediakan Mess Camat Sedanau untuk tempat meningap selama berada di Sedanau.
Setelah Camat Zubir mendapat pesan jarak jauh dari Camat Usmanuddin, bahwa UU Hamidy telah berangkat dengan kapal ikan orang China, maka dia menganjurkan kepada pegawai kantor camat menyambut kedatangan UU Hamidy. Sebab Camat Zubir cukup terkesan kepada UU Hamidy yang dulu pernah menjadi gurunya di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Pekanbaru. Apalagi sekarang dia dapat perintah pula dari Bupati Kepri sebagai atasannya.
Maka sampailah kapal ikan tauke China itu di pelabuhan Sedanau. Tauke naik ke darat sambil mempersilakan dengan ramah kepada UU Hamidy untuk naik sesuka hatinya, karena kapal itu tidak memuat muatan apa-apa. Ketika itu hari sudah Ashar rendah, sebentar lagi akan Maghrib.
UU Hamidy baring-baring dan duduk menurut kesukaannya, pakai sarung dan baju kaus. Dia menanti dekat waktu Maghrib baru naik menuju masjid, sebab sudah niat akan shalat di masjid sambil minta numpang menginap kepada gharim masjid. Di masjid dia mudah shalat serta mendapatkan orang-orang tertentu yang dapat membantunya memberikan data (keterangan) penelitian.
Rombongan Camat Sedanau yang berkumpul di pelantar menanti UU Hamidy naik ke darat, sudah mulai gelisah, mengapa tamu yang dinanti itu belum juga naik. Akhirnya seorang di antara mereka disuruh naik ke kapal. Dia turun lalu naik dan menjumpai UU Hamidy sedang baca buku.
Pegawai itu menyapa, ‘’Bapak yang bernama UU Hamidy kan? Kami disuruh Camat Zubir menyambut kedatangan Bapak serta memberikan bantuan yang Bapak perlukan. Camat sudah menyediakan Mess Kantor Camat tempat Bapak menginap, sebab belum ada penginapan yang memadai di Sedanau.’’
‘’Wah, terima kasih, kalian dan Camat Zubir sudah begitu bersusah payah pikul beban untuk kepentingan saya, yang sebenarnya tidak sebesar itu. Beritahukan pada Camat Zubir, saya nanti naik dekat Maghrib, langsung ke masjid, shalat di situ dan langsung akan minta izin pada gharim masjid untuk dapat numpang menginap. Mengapa hal ini saya lakukan, nanti akan saya terangkan kepada Camat Zubir. Terima kasih atas segala kebaikan kalian,’’ jawab UU Hamidy.
Setelah UU Hamidy dapat menjumpai Raja Denan sebagai informan kunci tentang Rusydiah Klab dan Serikat Dagang Ahmadi di Midai, dilengkapi dengan keterangan informan lainnya dari kalangan orang tua-tua, maka data yang diperlukan relatif sudah memadai.
Sebelum kembali ke Ranai, UU Hamidy menemui Camat Zubir lalu menerangkan mengapa dia berbuat demikian di Sedanau. Dia mengatakan kepada Zubir, bahwa dalam penelitian budaya dan masyarakat, lebih baik peneliti itu tidak dikenal oleh pihak informan di lapangan, agar informan itu dapat memberi keterangan (data) yang relatif jujur.
Jika dia (peneliti) dikenal oleh informan, salah-salah informan itu bisa terpengaruh, sehingga data dan keterangan yang dicari bisa tidak dipercaya. Itulah sebabnya dia lebih suka tampil sederhana. Dengan mengamalkan ajaran Islam yang berpesan agar hidup dengan sederhana, dia dengan mudah mendapat data penelitian tentang masyarakat dan budaya yang dapat dipercaya (valid).***