Dilihat dari sudut pendapatan per kapita, tak dapat diingkari betapa pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia makin menampakkan dirinya dari tahun ke tahun. Kemajuan itu, meskipun belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh lapisan terbawah yang berjumlah sekitar 40 persen dari penduduk Indonesia, namun dapat dilihat dengan jelas di atas kertas sebagai laporan tahunan dalam bidang ekonomi dan keuangan di negara kita ini.
Kemajuan dalam jumlah materi masih tetap menjadi kartu terbesar negara kita untuk mendapatkan pinjaman baru dari luar negeri. Dan bagi luar negeri sendiri, peningkatan pendapatan dalam bentuk materi itu menjadi pergantungan keyakinan mereka bahwa negara Indonesia tidak akan jatuh bangkrut sehingga diharapkan hutangnya kepada pihak luar negeri akan dapat dibayar.
Pukulan Terhadap Ketuhanan
Meskipun begitu, dorongan kuat dan kecondongan makin besar akan kenaikan jumlah pendapatan bisa mendesak kondisi kehidupan kepada jurus yang tidak baik. Dikatakan tidak baik karena titik berat itu makin membuat ketidakseimbangan dalam dimensi kemanusiaan. Penekanan yang makin kuat akan jumlah pendapatan dalam bidang materi bisa membuat orang sampai pada kesimpulan ‘’asal dapat’’, ‘’asal kaya’’, atau ‘’asal banyak uang’’. Dalam logika serupa itu, maka perbuatan korupsi bagaimanapun juga sedikit banyak tentulah telah bertolak dari jalan pikiran yang demikian. Itulah punca daripada nilai jumlah materi yang terlalu dominan dalam pandangan hidup.
Keadaan itu memberikan pukulan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Jika kita mau mengatakan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah nafas dari Pancasila, maka logika kita dalam materi semestinya ialah berkahnya yang utama, kemudian baru jumlahnya. Kalau jalan ini diterima, orang akan boleh bersaing secara jujur dalam keadaan mampu membatasi diri dan bekerja keras dalam batas-batas yang dibenarkan. Jika nilai keberkatan telah menjadi faktor yang utama dalam harta atau pendapatan, berarti Tuhan telah menjadi titik sentral dalam kehidupan kita. Jika tidak begitu, ‘’tuhan’’ bisa tampak dalam lambang yang menyesatkan.
Pendapat itu walaupun tampaknya sederhana tetapi sesungguhnya amat kokoh. Marilah kita lihat beberapa ilustrasi.
Banyak orang yang bekerja mencari nafkah maupun pendapatannya dengan ‘’matahari seakan tak pernah tenggelam’’. Dia menambah pendapatannya siang dan malam. Namun banyak juga yang tetap susah. Betapa harta dunia ini dikumpulkan pagi, siang, dan malam, namun tak ada buktinya bagi kelapangan hidup. Sebagian di antara orang serupa ini telah merampas kekayaan negara (yang sebenarnya kekayaan Tuhan yang diamanahkan bagi kepentingan rakyat) untuk dirinya sendiri atau untuk keluarganya saja. Inilah dia para koruptor. Namun semua mereka, baik mengaku atau tidak, hidup dalam kegelisahan. Rampasan yang banyak itu tidak mempunyai berkah. Sedangkan di antara mereka mendapat siksaan di dunia (yaitu siapa yang dapat ditangkap oleh tangan penegak hukum). Sebagian tampak bebas dan kaya raya namun dengan hati gemuruh sepanjang zaman.
Kemudian lihatlah sandingannya. Sejumlah orang miskin di desa telah pergi bekerja dengan menghadap Tuhan lebih dahulu, ‘’Berilah hamba-Mu rezeki yang Engkau ridhoi. Jadikanlah jerih payah kami wahai Tuhan, sebagai jalan kebaikan menuju keridhaan-Mu. Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau meminta tolong karena Engkau adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu’’. Maka sebagian di antara mereka ini telah berhasil dengan baik bahkan ada yang luar biasa. Tapi juga ada yang boleh dikatakan tidak berhasil.
Bagi yang mendapat hasil memuaskan, telah mereka terima pendapatan itu dengan lapang dada serta pujian kembali kepada Tuhannya. Dia tidak menjadikan pendapatan materi yang banyak itu sebagai bahan kebanggaan dan kesombongan. Dia menerima hasil itu sebagai karunia Tuhan, bukan sebagai miliknya yang dia peroleh secara mutlak dari tenaganya. Sebab itu, harta benda yang diperoleh dengan cara serupa itu telah hadir dengan sikap yang rendah hati. Akibatnya, penghasilan itu bukan hanya untuk kepentingan pemuas haus dan dahaga tetapi juga telah berfungsi sosial terhadap warga di sekitarnya.
Bagi yang mendapat hasil sedikit, ternyata banyak yang memperoleh makna yang tinggi. Hasil yang sedikit itu, ternyata oleh berkahnya, telah memberikan daya guna yang besar. Pendapatan itu meskipun tampak sedikit, tapi cukup memadai memberikan jawaban terhadap kepentingan hajat hidup. Harta benda yang begini walaupun jumlahnya amat terbatas, namun tak kunjung habis.
Itulah yang lazim dalam dunia Melayu disebut harta yang tatal. Harta yang tatal dipandang sebagai harta yang bersih. Harta itu diperoleh dengan cara yang jujur tapi cukup membatasi diri bagi kelestarian alam. Harta itu tidak dikumpul untuk selera sendiri tetapi juga disampaikan kepada warga lain dalam bentuk sedekah. Dengan begitu, keberhasilan seseorang dalam hal materi tidak sampai menimbulkan kebencian dari orang sekelilingnya.
Banyak orang miskin yang hanya memperoleh pendapatan antara Rp500 sampai Rp1.000 sehari. Namun pendapatan itu penuh berkah. Bisa memberikan kelapangan kepada mereka. Cukup banyak orang seperti itu, bisa memperbaiki kondisi hidupnya dari tahun ke tahun. Meskipun lambat, namun jalannya amat pasti. Bagaikan akar tanaman menembus tanah, meskipun lambat namun pasti tembus.
Orang yang menghayati nilai berkah harta benda, tidak akan kembali ke rumahnya dengan mencabik kain baju karena usahanya tidak berhasil. Dia juga tidak mementingkan dari ujung lidahnya ‘’tidak adil’’ sebagai penyesalannya terhadap Tuhan. Dia menyadari benar, bahwa pihak dia sebagai manusia adalah pihak yang terbatas, bukan yang abadi. Dia hanya merupakan seorang aktor kehidupan namun bukan penerus kehidupan itu.
Dia bukanlah pihak yang menentukan hitam putih yang terakhir itu adalah wewenang Tuhan yang takkan terganggu gugat. Segala upaya hendak melawannya hanyalah akan menghancurkan semua nilai kemanusiaan. Jika manusia masih mau menjadi manusia, konsekuensinya tetaplah dia mengakui Allah Yang Maha Hebat itu. Inilah yang amat disadari oleh pribadi yang mengakui unsur berkah dalam mencari harta benda.
Dalam keadaan demikian, orang yang kurang berhasil bahkan orang yang malang sekalipun, tidak sampai kehilangan semangat. Sebab dalam pandangan dia, rahmat Tuhan (segala bentuk pendapatan atau penghasilan manusia) tidak terbatas dan terhingga. Bagi dia, amat teguh, ‘’apa yang akan jadi rezekinya tidak akan jatuh kepada tangan orang lain, sedangkan apa yang tidak akan menjadi haknya, tidak akan pernah sampai kepadanya, bagaimanapun juga dia berusaha’’.
Itulah wewenang Tuhan (Allah) tentang harta dunia ini. Karena itu, orang yang kurang berhasil tidak akan mengambil jalan yang sesat : menjadi pencuri, perampok, dan koruptor. Dia tetap menyadari bahwa segala usahanya yang benar tetap bermakna di sisi Tuhan. Dia memandang betapa semua doa tidak pernah tidak diacuhkan oleh Yang Maha Kuasa itu.
Dia tetap tidak berminat mendapatkan harta benda tanpa berkah. Sebab, harta tanpa berkah pada asasnya bukanlah miliknya. Sesuatu yang bukan milik kita sebenarnya adalah sesuatu yang sia-sia. Inilah yang disindir oleh pepatah Melayu ‘’bagaikan menggantang asap’’. Pada mata kita, kelihatan kita yang memilikinya. Pada kenyataannya, tak ada satu pun yang kita miliki.
Menyerang Jantung Pancasila
Penekanan terhadap faktor jumlah dan tipisnya peranan berkah, telah mendesak dengan hebat kepada masalah makanan. Dalam kampanye mengenai makanan, terpampang di mana-mana ‘’empat sehat lima sempurna’’. Itulah suatu makanan yang paling tinggi gizinya. Itulah yang utama dalam hal makanan.
Anjuran ini bisa membawa orang mendapatkan makanan dengan berbagai cara. Pokoknya bisa memperoleh empat sehat lima sempurna. Dalam keadaan inilah, seorang anak yang pulang membawa ayam hasil curiannya, akan mendapat pujian dari ibu bapaknya sebab dia telah ikut memperbaiki gizi makanan sekeluarga.
Pandangan ini sebenarnya bergerak dari pada pikiran yang menganggap tidak ada hubungan antara cara yang dipakai untuk memperoleh makanan dengan pengaruh makanan itu kepada seseorang. Singkatnya, setiap makanan hanya punya nilai gizi saja, tidak ada yang lain. Tidak ada nilai lain selain gizi dalam hal makanan. Karena itu, faktor cara memperoleh makanan tidaklah akan mempengaruhi gizinya dan tidak akan terjadi efek samping lainnya kepada si pemakan.
Pola pikiran serupa itu sudah terang menyerang jantung Pancasila. Jika kita juga hendak berpancasila dalam hal makanan, maka makanan Indonesia itu semestinya mempunyai logika : pertama, halal, kedua, mutunya (empat sehat lima sempurna), ketiga, jumlahnya (cukup, terpenuhi).
Penerimaan nilai halal sebagai nilai utama dalam hal makanan bukan saja akan memperbaiki citra Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan juga tapi juga menyebabkan semua makanan yang diperoleh akan berfungsi sosial. Di samping orang akan terdorong untuk bersedekah dalam bentuk mengurangi kemiskinan, keserakahan tanpa moral akan dibatasi. Maka terbuka horison usaha yang benar dan jujur.
Jika faktor halal dan haram tidak ditekankan dalam makanan, maka orang bisa menghuntal segala apa yang dihajatkan perutnya dengan sesuka hatinya tanpa batas. Itu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak akan menimbang rasa (tidak adil) sehingga peraturan apapun yang dibuat akan selalu dilangkahi dengan segala kecerdikan. Padahal kita didesak untuk menumbuhkan iklim usaha yang sehat untuk menjawab kekurangan lapangan pekerjaan. Kalau yang tumbuh adalah keserakahan, maka segala upaya kita untuk mengembangkan cakrawala wirausaha tidak bisa menghasilkan dunia baru yang relatif mampu memberikan lapangan pekerjaan. Tetapi yang muncul adalah manusia-manusia tikus yang menggerogoti semua sumber-sumber kehidupan kita.
Kalau kita suka meninjau kembali akar-akar tradisi Melayu Nusantara, maka faktor berkah dan halal haram itu sebenarnya juga telah lama dianut sebagai satu asas dalam kehidupan. Redaksi konotasi dari nilainya mungkin bergeser dari satu kepercayaan kepada kepercayaan berikutnya, sehingga sampailah kemudian kepada agama Islam yang benar-benar memberikan petunjuk yang sempurna.
Rezeki dipandang sebagai milik Tuhan (Allah), bukan buah tangan manusia atau ciptaan-Nya. Karena itu, rezeki harus dicari berdasarkan kepada petunjuk-petunjuk Allah serta digunakan pula menurut petunjuk Dia. Makanan merupakan satu di antara nikmat yang diberikan Allah, karena itu semua makanan juga harus dicari sesuai dengan petunjuk Allah. Inilah konsep yang sederhana yang menurut hemat kita suatu konsep yang sepatutnya hidup subur dalam iklim Pancasila. Karena Pancasila telah memberi konsekuensi berupa negara mengakui asas Ketuhanan Yang Maha Esa menaungi kehidupan negara dan warga negaranya yang pelaksanaannya dilaksanakan menurut agama warga masing-masing.
Tidak Bisa Curang
Kecondongan yang makin kuat terhadap ukuran jumlah dalam penghasilan bagi ukuran terhadap warga yang maju dan berhasil telah menikam semangat beberapa warga masyarakat kita yang bisa dikecam dari sudut pandangan serupa itu sebagai warga yang malas dan tak mau bekerja keras. Bagaimanapun juga, segala dunia usaha sesungguhnya akan berhadapan dengan kenyataan, berhasil atau tidak.
Hal itu mudah dijumpai karena hal itu adalah hukum Allah, baik orang mengakui eksistensi-Nya maupun bagi mereka mengimaninya. Sebab itu, berbagai upaya yang dilakukan oleh warga kita dalam pembangunan sekarang ini, juga akan berhadapan dengan dua sisi kenyataan tersebut. Tapi ada satu hal yang lebih penting, yang sering tak mendapat perhatian. Beberapa orang warga masyarakat dikecam tidak mau bekerja keras atau dikatakan pemalas karena tak tampak peningkatan pendapatan mereka.
Tudingan ini sebenarnya tidak selalu tepat kepada sasarannya. Memang harus diakui, di mana di muka bumi ini manusia yang malas akan selalu ada. Tapi yang penting di sini, bukan soal orang malas itu. Banyak di antara warga masyarakat memang tidak akan mau bekerja keras bahkan mungkin mundur dari suatu sektor usaha bukanlah karena sifat mereka yang pemalas. Tapi oleh sebab lain.
Mereka tidak bisa diajak berusaha secara curang. Mereka tidak bisa diajak bekerja sama membuat berbagai macam kuitansi palsu untuk berbagai kantor dan pengusaha. Mereka tidak bisa berusaha dengan mengingkari Tuhan (Allah) dalam segala kegiatannya. Tuhan baginya tak bisa dikotak-kotak. Di kantor dan di perusahaan tak ada Tuhan. Tuhan hanya ada di rumah-rumah ibadah. Bagi dia, Tuhan meliputi segala-galanya sehingga tak mungkin melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan faktor kekuasaan Tuhan itu.
Inilah bagian dari dunia pengusaha kita yang amat serius. Banyak di antara anak muda yang kreatif dan bergelora semangatnya hendak berusaha sendiri membangun jalan hidupnya secara terhormat. Tetapi setelah mereka menceburi dunia usaha, lalu berhadapan dengan dunia kecurangan, dia harus melakukan kebohongan untuk memperoleh keuntungan. Dia harus curang untuk mendapatkan tender. Dia harus berani memalsu untuk memperbanyak relasi.
Sebagian di antara mereka telah meneruskan dunia itu dengan memakai kias ‘’tanggung-tanggung basah’’. Tapi sebagian lagi mundur ke belakang karena masih lebih menghargai martabat dirinya daripada sekeping harta benda. Ironinya, mereka yang mundur ini sering dituding sebagai orang gagal, manusia yang tidak kreatif, pemalas dan parasit masyarakat.
Memandang keadaan yang demikian, patutlah kita meninjau kembali beberapa gagasan yang telah dilontarkan kepada khalayak ramai. Pihak pemerintah tentu amat patut mempertajam dan memperjelas gagasan pembangunan kepada masyarakat sehingga kita semua bukan hanya menangkap sebagian tetapi menangkap maksudnya secara utuh. Jika sila Ketuhanan Yang Maha Esa memang tak bisa dipisahkan dengan sila-sila yang lain, maka dunia pendapatan, masalah makanan, dan dunia usaha seyogianya juga tidak bisa dilepaskan dari asas Pancasila, di mana pegangan keyakinannya berada dalam agama tiap warga negara.
Jika kita hanya menerima dalam tingkat perkataan, tapi khianat dalam pelaksanaan, maka kita sesungguhnya telah mengkhianati Pancasila sehingga kerusakan batang tubuhnya itu akan mengakibatkan kerusakan ruhaninya. Kalau ruhnya sudah rusak, maka jiwa apakah lagi yang akan menjiwai peri kehidupan bernegara bangsa kita ini? Kita adalah bangsa yang mudah mendapat kata sepakat karena itu kita juga tentu akan sepakat memperbaiki citra ini bersama-sama. Daripada kasep bertindak terlambat tidak apa-apa.***
(Majalah Panji Masyarakat No 448 Tahun XXVI, 7 Shafar 1405, November 1984)