Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Lintasan Hubungan Raja-raja Melayu Nusantara dengan Khilafah Islam Sedunia, Oleh : UU Hamidy
Foto : liveauctioneers.com

Lintasan Hubungan Raja-raja Melayu Nusantara dengan Khilafah Islam Sedunia, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Pencipta, Maha Pengatur lagi Maha Bijaksana telah menurunkan Al Qur’an menjadi dasar agama Islam yang sempurna agar umat manusia hanya beribadah dan menyembah kepada Allah Ta’ala, menolak kekafiran dan kesyirikan. Dengan kehendak dan rahmat Allah Ta’ala, dunia Melayu Nusantara telah dijangkau oleh agama Islam yang tiada tandingan nilainya. Melayu Nusantara dapat keluar dari kepercayaan karut Animisme-Hinduisme kepada cahaya yang terang benderang berkat aqidah dan iman dari Al Qur’an dan as-Sunnah. Kenyataan sejarah serupa itu harus disadari oleh orang Melayu dari lubuk hati nuraninya, betapa besar nilainya rahmat dan hidayah Allah Ta’ala hingga in syaa Allah akan menghindarkan mereka dari azab neraka yang pedih, sebaliknya mendapat peluang masuk surga yang penuh dengan kenikmatan.

Fajar Islam di Nusantara paling kurang mulai terbit oleh surat Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah Bani Umayyah. Maharaja Sriwijaya Sri Indravarman pada abad ke-8 Masehi menulis kepada Khalifah Bani Umayyah Umar bin Abdul Aziz dengan perkataan : ‘’Dari Raja Diraja yang adalah keturunan seribu raja, yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja, yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon-pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil. Kepada Raja Arab (Umar bin Abdul Al Aziz) yang tidak menyekutukan Allah dengan segala sesuatu, saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan, dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya, wassalam’’.

Hubungan dengan khilafah Umayyah oleh kerajaan Melayu Sriwijaya berlanjut lagi dengan hubungan dari Aceh kepada khilafah Abbasiyah, yakni dengan sampainya cucu khalifah Abbasiyah, Al Mustanshir Billah ke Aceh pada 1816 Hijriyah (1414 Masehi). Hubungan Melayu Nusantara berlanjut lagi semakin erat dengan khilafah Utsmaniyyah pada tahun 1566 Masehi Sultan Aceh Alauddin Riayatsyah Al Qahhar mengirim surat kepada khalifah Utsmaniyyah dan mengatakan : ‘’Dengan bersungguh-sungguh kami meminta Padisah (yakni Sulayman Al Qanuni, disebut Sultan Aceh sebagai Khalifatullah Fil-Ardh, penerus Khulafaur Rasyidin) tidak lagi memandang saya hambanya di tanah (Aceh) ini sebagai penguasa yang independen, melainkan sudi menerima saya sebagai hambanya yang miskin dan rendah, yang dapat berkuasa berkat kemurahan hati Sang Padisah, Sang Pelindung Dunia, naungan Allah (di muka bumi), dengan jalan yang tiada berbeda dari Gubernur Mesir, Yaman, atau Para Bey di Jeddah dan Aden.’’

Selanjutnya, pada tahun 1850, Sultan Alauddin Ibrahim Manshursyah dari Aceh menulis surat kepada khalifah Utsmaniyyah menyatakan : ‘’Sesungguhnya kami seluruh penduduk negeri Aceh bahkan seluruh penduduk pulau Sumatera semuanya tergolong sebagai rakyat Daulah Aliyyah Utsmaniyyah dari generasi ke generasi.’’

Di belahan Nusantara bagian timur, khilafah Utsmaniyyah juga ikut berjihad menghadapi ancaman Portugis dan Spanyol. Sultan Baabullah dari Ternate pada tahun 1580-an dibantu oleh 20 ahli senjata dari khilafah Utsmaniyyah untuk memperkuat angkatan perang kaum muslimin di rantau itu. Sementara itu, Sultan Riau Lingga Yang Dipertuan Muda Raja Ali bin Raja Jakfar (1856-1857) menulis surat kepada khilafah Utsmaniyyah yang isinya antara lain sebagai berikut : ‘’Telah sampai kepada pengetahuan Anda Yang Mulia, bahwa ini adalah petisi dari rakyat Anda, Amir Ali bin Amir Jakfar bin Hajji Al Khalidi, yang menguasai Bandar Riau yang ada di negeri Jawa (baca : Nusantara) secara turun temurun dari ayah dan kakeknya. Tiada seorang pun yang menyelisihi maupun melawannya.’’

‘’Saya memohon dari sumber kasih sayang dan kelembutan Daulah Aliyyah—semoga Allah mengabadikannya—agar saya dijadikan di bawah naungan sejarah permanen, di mana naungannya telah meliputi yang banyak dan yang sedikit, dan agar saya (digolongkan) sebagai rakyat yang ada di bawah perlindungannya, serta terhitung sebagai orang yang wajib tunduk kepadanya. Juga agar saya dan anak keturunan saya dikuatkan kekuasaannya sehingga tiada yang dapat menyelisihi dan melawan.’’

‘’Saya juga mengharapkan agar Daulah Aliyyah untuk keperluan tadi menganugerahi saya sebuat dekrit tinggi kekaisaran dan medali kehormatan untuk memuliakan saya serta sebuah bendera kesultanan yang dengan mengibarkannya saya akan memiliki kebanggaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat.’’

‘’Atas setiap perintah dikembalikan kepada dia yang memiliki hak untuk memerintah.’’

‘’Penyeru kebaikan kepada kalian, Raja Ali bin Almarhum Raja Jakfar, Pedang (Tarekat Khalidiyyah) semoga Allah mengampuninya.’’

Stempel Raja Ali bin Almarhum Raja Muda Jakfar Riau 1259 (1843-1844)

Demikianlah raja-raja Melayu Nusantara bersatu dengan khalifah Islam yang mendunia untuk menegakkan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi segenap alam serta untuk memelihara kaum muslimin dari gangguan kejahatan pihak kafir dan musyrikin.***

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *