Allah Subhanahuwata’ala Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana bertasbih kepada-Nya segala yang ada di langit dan di bumi, menurunkan Alquran kepada Hamba-Nya yang pilihan Nabi Muhammad Saw, agar manusia hidup merdeka tidak terjajah oleh makhluk atau oleh dirinya sendiri. Dengan memahami Alquran, manusia seyogianya hanya takut dan menghambakan diri kepada Allah semata. Bagaimana hidup merdeka atau terhormat dengan Alquran diberikan tuntunan dan bimbingan oleh Nabi Saw melalui para sahabatnya dengan kata dan perbuatan, sehingga generasi sahabat menjadi generasi umat manusia yang terbaik melaksanakan Syariah Islam dengan sempurna. Nabi Muhammad Saw diutus Allah menjadi rahmat bagi segenap alam, karena dengan Alquran dan as-Sunnah yang disampaikannya, umat manusia dan alam semesta terpelihara oleh Syariah Islam yang mengatur segala sesuatu dengan ketentuan hak-batil, halal-haram serta pahala-dosa. Karena itulah Islam berada di atas segala agama, sebab selalu membimbing manusia kepada yang makruf dan mencegah kepada yang mungkar. Tidak ada agama selain Islam yang begitu sempurna memberikan aturan selain Syariah Islam, sehingga manusia dapat selamat dunia akhirat.
Setelah agama Islam mencapai berbagai penjuru dunia, maka terbukalah cakrawala iman dan tauhid yang benar kepada berbagai puak dan bangsa. Alquran dan as-Sunnah menjadi pegangan dan pedoman hidup, kemudian mengatur kehidupan dengan Syariah Islam yang selalu mengarahkan segala perbuatan kepada yang hak, yang halal serta yang berpahala. Terbentuklah negara yang berasaskan Islam dengan aturan Syariah Islam di bawah pimpinan Nabi Saw yang berpusat di Madinah. Dari zaman Nabi Saw, disusul oleh Khalifah yang berempat, kemudian berlanjut dengan zaman Khilafah Bani Umayyah, lalu Khilafah Bani Abbassiyah dan terakhir Khilafah Turki Utsmani, agama Islam telah tersebar dari Jazirah Arab menuju Afrika dan Andalusia di Eropa melintas kawasan negeri Rusia dan Cina sampai kepulauan Nusantara. Dalam rentangan hampir 1300 tahun dunia Islam telah tampil memimpin dunia dengan teraju Syariah Islam.
Dengan siasat orang kafir, Khilafah Turki Utsmani runtuh tahun 1924. Rantai kesatuan umat Islam terputus disusul dengan terbantuknya negara bangsa yang memuja nasionalisme. Maka negara kafir Barat dengan mudah mengadu domba negeri muslim, lalu kemudian menjajah mereka. Negeri muslim dijajah dengan sistem hukum kufur buatan manusia bahkan diajak mengikuti agama mereka. Setelah melakukan perang jihad bertahun-tahun, negeri muslim merdeka dari penjajahan. Tapi malangnya, setelah merdeka negeri-negeri muslim itu tidak mengganti sistem hukum kufur penjajah itu dengan Syariah Islam. Hukum kolonial malah dilestarikan dengan tambal sulam buatan mereka sendiri. Padahal yang berhak menentukan hukum itu hanyalah Allah, bukan manusia dengan menggunakan akalnya.
Allah Yang Maha Kuasa berbuat sekehendak-Nya dan Dia tidak akan ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya. Sebab Dia-lah Yang Maha Tahu, Maha Bijaksana mengendalikan jagad raya dan seisinya. Setelah Perang Dunia II terjadilah perubahan dunia global yang tak terduga. Negara yang menang perang yakni Amerika, Inggeris, Perancis dan Rusia membentuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan asas demokrasi. Semua negara yang masuk jadi anggota harus menerima asas ini termasuk semua negeri muslim. Demokrasi yang telah jadi payung PBB dikomandokan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Jika ada yang menolak akan mendapat sanksi, terutama sanksi ekonomi. Inilah penjajahan siasat yang lihai, yang tidak disadari oleh orang Islam sebagai penjajahan. Dengan cara ini negara-negara kafir mudah menguasai kembali sumber-sumber kekayaan negeri muslim.
Berbagai hukum demokrasi itu benar-benar melumpuhkan potensi dan menggoyahkan keberadaan kaum muslimin. Sebab, hampir semua aturan itu berselisih dengan akidah dan Syariah Islam. Demokrasi menyamakan semua agama, sehingga umat Islam tak boleh memandang Islam di atas agama lain, walaupun ini telah ditegaskan oleh Allah pencipta langit dan bumi. Umat Islam tak bisa lagi melakukan amar makruf nahi mungkar, sebab akan berhadapan dengan pedang jenawi HAM (hak asasi manusia). Lelaki bukan lagi pemimpin atas kaum perempuan, termasuk di rumahtangga. Sebab demokrasi telah menyamakan lelaki dengan perempuan dalam segala sisi kehidupan. Seorang ayah tak dapat lagi mendidik anak isterinya menurut Syariah Islam, sebab dia akan diancam dengan tuduhan melakukan kekerasan rumahtangga. Jika ada orang kafir menginjak Alquran atau membuat karikatur Nabi Saw, itu bukan penghinaan tetapi kebebasan ekspresi. Jangan lagi berjihad untuk menegakkan kalimah Allah, karena bisa tertuduh teroris. Perempuan harus mendapat kebebasan agar dapat memberdayakan dirinya, meskipun hasilnya mereka diperdayakan.
Demikianlah, umat Islam di negeri muslim akhirnya terkepung dari segala penjuru tak dapat lagi berbuat untuk mengajak manusia kepada jalan Allah. Mereka hanya dapat melakukan ibadah fardhu ain sebatas individual. Tapi ibadah fardhu ain itu akan tetap digedor oleh fardhu kifayah yang memakai hukum demokrasi seperti ekonomi dengan sistem ribawi. Ini semuanya harus disadari oleh umat Islam sebagai tipu daya orang kafir. Sebab orang kafir tidak senang sebelum umat Islam mengikuti jalan hidup mereka. Mereka mau bersenang-senang dengan dunia dan memandang hina orang beriman. Bersatulah dengan akidah dan Syariah Islam, minta tolonglah kepada Allah dengan shalat dan sabar serta jangan berbuat kemungkaran, yang dapat menyebabkan doa tidak dikabulkan Allah. Ketahuilah, orang kafir itu tolong-menolong untuk menghalangi manusia pada jalan Allah. Tapi mereka akan menyesal dan akan dikalahkan. Sebab bumi ini hanya akan diwariskan kepada hamba Allah yang saleh.***