Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Kejujuran Intelektual dan Moral Akademis, Oleh: UU Hamidy
Foto: linkedin.com

Kejujuran Intelektual dan Moral Akademis, Oleh: UU Hamidy

Perguruan tinggi dalam tangga-tangga perkembangannya telah banyak berbuat terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Obyektivitasnya yang demikian rupa telah memberi peluang besar baginya, sehingga dia melejit dalam jangkauannya. Tetapi dengan obyektivitasnya itu pula, ilmu telah tidak memihak, sehingga moral baginya bisa diabaikan.

Dengan kondisi yang demikian, maka para pengaji ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi telah banyak yang berhasil memperlihatkan kemampuan inteleknya yang cemerlang. Berbagai senjata yang luar biasa kemampuannya, tidak lain sebagai hasil daripada daya intelek para sarjana lulusan perguruan tinggi. Melalui perguruan tinggi, terbuka peluang yang besar bagi seseorang memperkembangkan kemampuan pikirannya sehingga dia mempunyai ketajaman jauh melampaui orang kebanyakan.

Kelebihan yang jauh melampaui orang kebanyakan itu, pada satu belahan telah menyebabkan seorang intelektual mempunyai kelebihan dalam rupa otak yang cemerlang serta kemampuan yang hebat dan cepat dalam memecahkan berbagai persoalan. Sedangkan pada belahan lain, membuka kesempatan bagi sang intelektual untuk mempermainkan orang kebanyakan, dengan tipu dayanya yang kelas tinggi. Bersabit dengan itu benarlah ucapan Badriah Mohammad Taher dalam kitab terjemahannya Adab al Fatat; ‘’terkadang dengan ilmu pengetahuannya yang melebihi orang banyak itu, seseorang melakukan kejahatan’’.

Dengan demikian, seorang intelektual hasil perguruan tinggi belum dapat begitu saja diberi tanda positif bagi kebaikan kehidupan manusia. Dia boleh dikatakan berimbang dengan ilmu itu sendiri: bisa berguna tapi juga bisa membahayakan. Dan apa yang dihadapi oleh dunia masa kini yang teramat hebat ialah kejahatan intelektual itu.

Kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh seorang yang tingkat kemampuan intelektualnya rendah –katakanlah orang yang tidak berpendidikan tinggi—boleh dikatakan masih dapat ditanggulangi. Dan sebenarnya apa yang dapat dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan hanyalah memperbaiki orang-orang jahat serupa itu. Tetapi penjahat intelektual tidak akan dapat diinsyafkan dengan mudah, meskipun lembaga itu diganti kembali namanya dengan penjara atau jail (jil).

Satu di antara segi yang amat berbahaya yang menimbulkan kejahatan intelektual itu ialah tiadanya kejujuran intelektual. Seseorang intelektual yang serupa itu tidak lagi mengungkapkan atau mengatakan sesuatu sebagaimana adanya, tetapi telah mengungkapkannya dalam hasil tipu daya. Apa yang harus dikatakannya dengan jujur, ternyata berada dalam kebohongan. Inilah persoalan hidup kita yang terbesar.

Perhatikanlah bagaimana keluhan masyarakat terhadap tindakan polisi dalam pengusutan perkara, dengarlah bagaimana ketidakpuasan para terdakwa dengan berbagai tuduhan oleh sang jaksa dan putusan hakim yang sering tak terjangkau oleh akal sehat. Sementara itu bacalah pada berbagai laporan dan berita bagaimana penipuan atau manipulasi dilakukan oleh berbagai kalangan pejabat, yang bagaimanapun juga sebagian besar dari mereka menyandang gelar akademis, sehingga memberi tanda baginya sebagai seorang intelektual. Karena itu, dapat dibayangkan bagaimana akan teduhnya kehidupan hari ini serta damainya mata pencaharian, sekiranya para intelektual itu berbuat jujur dalam tindakan dan perbuatannya.

Jika hal itu mendekati kebenaran, maka tampaklah kepada kita bahwa kejujuran intelektual mestilah didampingi oleh moral. Memandang masalah moral inilah, ahli atom Uni Sovyet (Rusia), Adrei Zakarov, melakukan protes terhadap rezim penguasa di negeri itu dan tidak dapat menerima hasil segala daya inteleknya dipergunakan untuk meruntuhkan kehidupan serta harapan umat manusia. Sejumlah besar para sarjana yang hebat dewasa ini –terutama dalam bidang fisika dan nuklir—sungguh-sungguh menyesal akan segala apa yang telah mereka capai dalam bidang itu, yang nyatanya bukan memberikan kemaslahatan bagi kemanusiaan, tetapi justru kegelisahan dan kehancuran.

Sebenarnya, kejujuran intelektual saja masih belum memadai. Kejujuran intelektual meskipun merupakan satu hal yang prinsip bagi bernilainya ilmu seseorang terhadap kehidupan manusia, namun dalam tingkat tertentu juga bisa kandas. Kekandasan itu akan dijumpai pada tingkat tanggung jawab. Ada keadaan-keadaan yang khas, di mana jika kejujuran intelektual tetap dipertahankan, bisa menimbulkan kekeruhan kepada kehidupan. Dalam keadaan itu, yang utama bukan lagi kejujuran, tapi adalah tanggung jawab intelektual.

Begitulah di penghujung abad ke-20 ini ditandai oleh warna yang kontras dalam hal intelektual, kejujuran dan moral. Masa depan umat manusia boleh dikatakan dipertaruhkan kepada tiga hal itu. Umat manusia juga akan melihat bukti, apakah kemajuan ilmu pengetahuan yang sering mereka puja bagaikana tuhan, memang satu-satunya jaminan kebahagiaan mereka.

Memandang berat akan hal ini, maka bagi Indonesia yang mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bernegara, dengan memberikan kebebasan beragama kepada rakyatnya, perlu dipikirkan dengan seksama, bagaimana hendaknya dapat tumbuh suatu moral akademis pada perguruan tinggi di negeri ini. Buah yang kita lihat dalam rupa kejahatan intelektual pada hari ini, tiada lain karena alpanya peranan moral akademis dalam perguruan kita. Faktor kejujuran dan moral akademis seyogianya dibina serentak dengan pengembangan ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi.

Jika kita melihat dunia perguruan kita hari ini, keadaan itulah yang belum memberikan harapan semangat. Perhatikanlah kasus-kasus mahasiswa yang menjawab atau mengerjakan ujian dengan melakukan berbagai tipu daya, yang meskipun juga memperlihatkan kelebihan akal dari orang lain, tapi bukanlah kelebihan akal yang bernilai intelektual.

Sebanding dengan itu, kelihatan beberapa kasus, bagaimana mahasiswa mengeluh akan penilaian yang diberikan oleh seorang tenaga edukatif akademis, yang tidak memandang berat terhadap faktor ilmu, tetapi menilai dari segi lain, sehingga tidak menunjang tumbuhnya kejujuran akademis dalam kehidupan mahasiswa. Juga perbuatan beberapa dosen yang sampai berani melakukan tipu daya sehingga karya mahasiswa atau rekannya dapat berganti rupa menjadi seakan karyanya sendiri. Serta yang paling hebat lagi pembajakan karya-karya orang lain kemudian diajukan sebagai disertasi (seperti yang pernah terjadi pada Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta), sungguh-sungguh telah melunturkan moral akademis.

Karena itu, jika hasil pendidikan tinggi di Indonesia diharapkan mampu membentuk insan akademis yang bertanggung jawab terhadap nusa dan bangsa, maka perhitungan dalam bentuk kejujuran intelektual dan moral akademis merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan di Indonesia.

Tampaknya, sarjana yang Pancasilais adalah seorang intelektual yang bukan individualis seperti tampak dalam sejumlah sarjana dunia Barat –apalagi seorang egois—tetapi adalah seorang insan akademis yang jujur dan bermoral tinggi, sehingga kehadirannya bukan hanya sekadar untuk ilmu semata, tetapi lebih-lebih amat bermanfaat bagi kemanusiaan.***

(Orang Patut, UU Hamidy dan Muchtar Ahmad)

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *