Home / Bunga Rampai / Ke Mana Hilangnya Buku?

Ke Mana Hilangnya Buku?

Bagi yang suka membaca, kehilangan buku adalah perkara menyedihkan. Apalagi jika buku yang hilang itu berasal dari perpustakaan pribadi. Tapi bagaimana pula nasib buku yang hilang di perpustakaan?

Salah seorang kepala perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Pak Darwis, pernah bercerita kalau buku-buku Pak UU sering hilang di perpustakaan. Modus yang paling umum dilakukan adalah meminjam buku lalu mengatakan bahwa buku tersebut telah hilang. Ternyata, mereka lebih senang membayar denda buku dan buku menjadi milik mereka. Agaknya, mereka ini sangat ingin memiliki buku tapi mungkin tak tahu mau membeli ke mana sehingga akhirnya memilih cara ‘menghilangkan’ buku di perpustakaan. Rupa-rupanya, ada pula spesies orang seperti ini. Padahal kononnya mereka itu adalah calon sarjana, calon master, calon doktor bahkan berazam hendak menulis buku pula. Itu cerita di perpustakaan UIN, ntah pula di perpustakaan lain.

Bagi si pencuri buku, tentu dia merasa senang hati sebab buku sudah berada di tangannya. Dia pun agaknya tak merasa mencuri sebab telah membayar uang denda sebagai ganti rugi buku yang ‘hilang’. Bagaimana dengan orang setelah dia yang kemungkinan juga memerlukan buku itu? Aaahhh, bukan urusan aku lah. Pandailah awak usaha sendiri. Akibatnya kini, semakin banyak buku yang hilang. Orang-orang yang memerlukan pun jadi kepayahan sebab di perpustakaan umum pun buku sudah tak ada.

Beberapa buku Pak UU memang sudah kehabisan stok dan belum dicetak ulang. Karena itu, jika ada yang benar-benar memerlukan seperti untuk menulis tesis atau penelitian, maka Bilik Kreatif terpaksa memfotokopikan buku tersebut. Dan sebenarnya ini adalah hal yang rugi. Sebab ongkos fotokopi jauh lebih mahal daripada harga buku asli sementara yang membeli pun mendapat barang kualitas fotokopi.

Ketika baru-baru ini melayari internet, Bilik Kreatif menemukan buku Pak UU yang dijual di situs Bukalapak. Judulnya Sikap Orang Melayu Terhadap Tradisinya di Riau. Harganya ternyata sudah mencecah Rp250 ribu dengan kualitas barang bekas. Bukan main. Buku itupun diberi kode ‘’barang langka’’. Dan memang buku itupun sudah sangat lama diteribitkan yaitu cetakan pertama tahun 1981.

Bagi yang berniat ‘mencuri’ buku di perpustakaan, tolonglah urungkan niat tersebut. Kenang-kenang jualah orang setelah Anda yang juga akan memerlukan buku itu suatu hari nanti. Jika ada layanan fotokopi di perpustakaan, cukuplah kiranya memfotokopi bagian-bagian buku yang Anda perlukan. Atau, silakan datang ke Bilik Kreatif. Jika stok buku masih ada, tentu Anda akan kami beri buku asli. Jika tidak, ya fotokopilah.

Kalau ada yang sudah sampai ke Bilik Kreatif tapi masih mencuri juga, agaknya termasuk spesies apalah orang yang macam begini? ***

Check Also

Spesialis Pemeran Pengganti, Oleh : Purnimasari

Adakah yang punya Ayah yang enggan pergi ke undangan (majelis nikah kawin, aqiqah, sunat rasul, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *