Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Gambaran Masyarakat dan Lingkungan Hidup dalam Permainan Catur Melayu (Bagian 1), Oleh: UU Hamidy
Bagan papan catur dalam permainan catur Melayu. Foto: Bilik Kreatif.

Gambaran Masyarakat dan Lingkungan Hidup dalam Permainan Catur Melayu (Bagian 1), Oleh: UU Hamidy

1. Bacaan Antropologis dalam Kehidupan

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melihat gambaran manusia, kehidupan sosial dan kebudayaan sesuatu suku atau bangsa. Kita dapat menyaksikan langsung pada masyarakat itu, kita dapat pula membaca berbagai berita seperti sejarah kehidupan mereka. Kita boleh memperhatikan berbagai upacara, di mana dalam kegiatan itu akan kelihatan kedudukan sosial seseorang atau sesuatu golongan, yang menampakkan dirinya dalam peranannya. Dalam upacara perkawinan misalnya, kita dapat melihat beberapa kedudukan sosial dan peranan budayanya sekaligus. Upacara ini paling kurang dapat memberikan ilustrasi beberapa kedudukan sosial, seperti ulama, pemuka adat atau ninik mamak, tangganai rumah tangga serta anak dan kemenakan.

Juga dalam permainan, kita dapat melihat gambaran kehidupan sosial. Dalam permainan catur internasional misalnya, kita dapat menjumpai beberapa kedudukan sosial, di antaranya yang penting berupa raja dan prajurit (penguasa dan rakyat). Baik kegiatan upacara maupun permainan, meskipun tidak memberikan gambaran kedudukan dan peranan sosial budaya secara keseluruhan dari suatu suku atau bangsa, namun gambaran itu amat berharga dalam usaha mengetahui dan memahami keadaan sosial dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan mereka. Gambaran yang demikian boleh dikatakan sebagian dari pintu-pintu yang bisa membuka rahasia kehidupan sosial dan budaya setiap suku atau bangsa.

Sementara itu, pendukung kebudayaan Melayu dalam pengertian sempit (dengan identitas bahasa, adat tradisi dan agama) sampai hari ini boleh dikatakan meliputi daerah Riau, Jambi, Palembang, Minangkabau, Langkat Sumatera Utara dan Malaysia. Perkembangan budaya Melayu di kawasan itu telah memperlihatkan perbedaan dalam gaya dan nadanya. Dalam pandangan kasar, kawasan itu dapat dikelompokkan menjadi beberapa gaya dan nada budaya Melayu: Minangkabau, Rantau Kuantan-Kampar, Jambi-Palembang, Deli-Langkat dan Malaysia-Kepulauan Riau.

Ada suatu ungkapan lama dari masa lampau yang menyindir ciri khas puak-puak Melayu dalam kawasan tersebut. Ungkapan itu berbunyi: ‘’piwua pilin urang Minang, kore orang urang Kampar, labo kek poruik urang Kuantan, budi bahaso urang Melako’’. Ungkapan itu –meskipun tidak seutuhnya benar oleh beberapa beda pandangan dan pergeseran zaman– namun memberi petunjuk tentang kelebihan akal puak Melayu Minangkabau, ketelitian dan sikap korektif puak Melayu Kampar, kecenderungan puak Melayu Rantau Kuantan kepada hidup sederhana (kalau sudah dapat minum makan, kehidupan dunia dipandang sudah memadai) dan kehalusan budi bahasa atau sopan santun puak Melayu di Melaka –yang dapat merujuk kepada puak Melayu Malaysia dan Kepulauan Riau bekas Kerajaan Riau-Lingga.

Menyambung kembali gambaran sosial budaya dalam permainan, rupanya orang Melayu mempunyai pula suatu permainan catur. Jika permainan ini disimak dengan baik, dapat menjadi upaya memahami lebih jauh gambaran kehidupan mereka, melalui lambang-lambang antropologis dalam permainan itu. Masyarakat Melayu di kawasan itu telah lama mengenal satu jenis permainan catur. Meskipun tidak tertutup kemungkinan permainan serupa itu telah diambil atau ditiru oleh mereka dari suku bangsa lain, namun yang jelas permainan itu telah sebati (merakyat) dalam kehidupan budaya mereka, sehingga menampakkan diri sebagai budaya dalam citra Melayu.

Permainan catur dalam buah bibir pembicaraan ini dikenal luas, dan tampaknya pernah berkembang subur di Rantau Kuantan. Puak Melayu Rantau Kuantan menyebut permainan itu dengan catur porang (catur perang). Di daerah lain seperti Kepulauan Riau ada yang menyebutnya main (catur) rimau dan main laut. Disebut catur harimau, karena anak catur membunuh lawannya dengan cara melompati lawannya seperti harimau. Dan disebut main laut, agaknya karena catur serupa itu sering dimainkan pada pasir di tepi pantai dengan mempergunakan batu atau benda-benda di pinggir laut sebagai anak catur.

Rupanya, catur serupa itu juga dikenal dalam kebudayaan Jawa. Mereka menyebut permainan itu dam-daman. Tetapi ada perbedaan antara catur Melayu dengan dam-daman, meskipun bangunan papan catur sama. Dalam catur Jawa atau dam-daman, ajang pertempuran merupakan daerah horizontal yang memisahkan kedua pihak, seperti tampak juga dalam catur internasional. Sebaliknya, dalam catur Melayu, ajang pertempuran itu berupa satu tempat strategis di tengah medan perang. Oleh keadaan serupa itu, maka tempat-tempat strategis dalam catur Melayu berupa cokiak (cekik), kopak (kepak/sayap) dan tapak lapan, akan sedikit berbeda dalam permainan dua suku yang bersaudara itu. Bagi saudara kita masyarakat Jawa, pada mulanya posisi cokiak memang sama-sama dikuasai oleh kedua pihak. Setiap pihak menguasai satu posisi cokiak. Tetapi posisi kopak dan tapak lapan dikosongkan, karena menjadi arena pertempuran awal.

Dalam permainan catur Melayu –dengan merujuk catur porang Rantau Kuantan– posisi cokiak dan kopak sama-sama dikuasai oleh dua pihak, yang akan berperang. Karena ada dua posisi cokiak dan kopak, maka tiap pihak masing-masing menguasai satu posisi. Insiden pertama akan terjadi pada posisi tapak lapan, sebab tempat itulah yang dikosongkan untuk menjadi ajang pertempuran. (Informasi pada gambar tentu dapat menolong keterangan itu).

Untuk pembicaraan kita yang lebih menukik, baiklah kita bandingkan catur Melayu itu dengan catur internasional sekarang ini. Permainan catur internasional yang dikenal sekarang ini menurut beberapa ensiklopedi berasal dari India, dikenal semenjak sekitar 500 Masehi. Permainan itu kemudian berkembang ke Persia, Arab, Mur dan sampai ke Eropa. Permainannya mempergunakan 64 kotak yang berwarna selang-seling (hitam-putih, misalnya). Setiap pihak mempunyai anak catur sebanyak 16 buah, terdiri dari 8 bidak (pawns) yang berperan sebagai serdadu biasa pada barisan depan, dan 8 tokoh atau pembesar (pieces) pada barisan belakang.

Kitab Ensiklopedi Umum terbitan tahun 1973 halaman 1334 membuat kesalahan sehingga mengacaukan perincian anak catur yang 16 itu. Di situ dituliskan bahwa anak catur yang 16 itu terdiri dari satu raja, satu ratu, dua gajah atau benteng, dua menteri, dua kuda dan delapan serdadu, sehingga jumlahnya bukan 16 satu pihak, tetapi 18. Kesalahan yang sama dibuat pula oleh Ensiklopedi Indonesia I A-Cer, terbitan tahun 1980 halaman 596. Kitab ini juga masih membuat kekacauan dalam hal membuat satu ratu dan dua menteri (di samping anak catur lainnya) untuk satu pihak, sehingga satu pihak berjumlah juga 18 buah anak catur. Sebenarnya, menteri hanya satu untuk setiap pihak, dan ratu tidak ada, kecuali posisi menteri ditiadakan.

Hal ini sudah lama dijelaskan oleh kitab Encyclopedia Britanica Volume 5 tahun 1964 halaman 457, dengan membuat perincian: 2 rooks, 2 knights, 2 bishops, king, queen (semuanya disebut pieces) dan 8 bidak (pawns). Juga The Encyclopedia Americana Volume 6 terbitan tahun 1975, menyiangi (memperjelas) kembali keterangan tersebut dalam halaman 407, dengan membuat perincian: king, queen, 2 rooks or castles, 2 bishops dan 2 knights (kedelapannya disebut pieces) dan 8 buah bidak disebut pawns. (bersambung)

(Membaca Kehidupan Orang Melayu, UU Hamidy)

Tulisan ini juga pernah dimuat di Majalah Optimis, Majalah Perbukuan dan Pengetahuan Nomor 45 Edisi Oktober 1983

Gambaran Masyarakat dan Lingkungan Hidup dalam Permainan Catur Melayu (Bagian 2), Oleh: UU Hamidy

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *