Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Di Singapura, Sejarah Hanya Dimulai Semenjak Kehadiran Raffles, Oleh: UU Hamidy
Foto: emirates.com

Di Singapura, Sejarah Hanya Dimulai Semenjak Kehadiran Raffles, Oleh: UU Hamidy

Pembicaraan ini terpaksa membawa kita kembali berbalik ke belakang, memandang apa-apa yang telah dikisahkan oleh peristiwa sejarah. Lukisan itu sebagian besar merupakan hasil daripada tingkahlaku manusia, sedangkan sebagian lagi tentulah tergantung kepada nasib, sebagaimana Tuhan Yang Maha Esa mempunyai kodrat dan iradat-Nya.

Jauh sebelum kedatangan kolonial Eropa Barat (Portugis, Belanda dan Inggris) sampai ke rantau Asia Tenggara atau Nusantara, kawasan Bintan, Tumasik (kini Singapura), Melaka, Johor dan Pahang, telah berada dalam mata rantai pemerintahan kesultanan Melayu. Kenyataan historis yang bersifat politis serupa itu memberi arti bahwa Riau pernah menyatukan geografi 3 negara Asia Tenggara dalam bentuk satu kerajaan, yaitu Kerajaan Riau Lingga Johor dan Pahang.

Dengan menyingkat sejarah, dapat dikatakan daerah-daerah itu pernah bersatu di bawah satu tali teraju kerajaan Melayu. Itulah sebabnya, ketika pusat kerajaan telah berpindah ke Riau, maka Yang Dipertuan Muda Riau, Raja Haji Fisabilillah, masih memandang perlu merebut Kota Melaka dari tangan Belanda untuk menyatukannya kembali ke bawah kedaulatan Kerajaan Melayu Riau Lingga Johor dan Pahang.

Dengan perlawanannya yang gigih, pahlawan Riau itu hampir dapat merebut Melaka. Namun Tuhan menentukan lain, beliau gugur sebagai syuhada tahun 1784. Karena itulah beliau diberi julukan fisabilillah, sedang selepas berpulangnya, diabadikan padanya medan tempur tempat syahidnya di Teluk Ketapang (Melaka), sehingga dikenal pula dengan sebutan Marhum Teluk Ketapang.

Ketika Riau memegang tali teraju pemerintahan, maka daerah Johor (termasuk di dalamnya Singapura) dan Pahang boleh dikatakan merupakan daerah bagian daripada Kerajaan Riau Lingga Johor dan Pahang. Di daerah Johor dan Pahang berkedudukanlah ketika itu Tumenggung, kira-kira setingkat gubernur sekarang ini.

Sedangkan di Riau –di Pulau Penyengat Indrasakti yang dibuka semenjak tahun 1805– berkedudukan Yang Dipertuan Muda Riau (sebanding dengan Perdana Menteri sekarang ini) dan di Lingga berkedudukan Yang Dipertuan Besar Riau atau Sultan. Dengan keadaan serupa itu, maka daerah Johor (termasuk Singapura) dan Pahang, tidaklah merupakan negeri asing bagi orang Melayu di Riau dewasa itu, tetapi malah merupakan tanah air sendiri dalam satu kerajaan.

Setelah Inggris membeli Singapura dan membangun bandar di situ tahun 1819, maka untuk memudahkan pembagian kekuasaan di Selat Melaka, Inggris dan Belanda membagi rantau itu dengan membuat Perjanjian London 1824. Akibatnya, daerah Kerajaan Riau Lingga Johor dan Pahang dibelah dua oleh pisau kolonial.

Tetapi meskipun telah terbelah dalam pandangan politis kolonial, namun hubungan antara orang Melayu di dua belahan itu tak dapat diputuskan. Kedua belah pihak masih dapat saling mengunjungi dengan tiada penyekatan yang ketat oleh pihak Inggris dan Belanda.

Inggris dan Belanda tampaknya juga mempunyai semacam pengertian bagaimana hubungan kekeluargaan antara dua belahan orang Melayu ini. Raffles menginjak tanah Singapura pada tanggal 30 Januari 1819. Tujuh hari kemudian, pada 6 Februari 1819, dibuatlah perjanjian dengan Tumenggung Abu Bakar (dari pihak Johor) untuk membuat pelabuhan Singapura. Dalam hari pembukaan Singapura itu (6 Februari 1819), dapat dicatat telah ada orang Melayu di Singapura sebanyak 150 orang, dengan mendirikan tempat tinggal beratap daun nipah, dinding kajang dan lantai nibung.

Dalam masa Perjanjian London 1824, penduduk Singapura ada sekitar 10.683 jiwa tapi sudah terdiri dari orang Melayu dan berbagai suku bangsa lainnya. Tetapi meskipun kedudukan Inggris makin kokoh di Singapura, namun dalam tahun 1829 pada tanggal 1 Januari, Inggris membuat perjanjian dengan Belanda, yang isinya memberikan kemudahan kepada orang Melayu di Riau untuk keluar masuk Singapura, sehingga memudahkan mereka bertemu kembali dengan saudara-mara di tanah Semenanjung.

Karena itu, baik sebelum Perjanjian London maupun sesudahnya dalam masa Singapura berada di bawah kekuasaan Inggris, tanah Tumasik itu masih tetap dipandang oleh orang Melayu sebagai negerinya sendiri. Malah dalam masa kekuasaan Inggris, perkampungan orang Melayu sengaja diberi perlindungan, sehingga tidak sampai tergusur oleh perluasan kota Singapura. Tumasik atau Singapura kadangkala disebut juga oleh lidah orang Melayu dengan kata Selat.

Segi historis, budaya dan pertalian kekeluargaan yang demikian menyebabkan sulit sekali bagi penduduk Melayu di Riau untuk memandang negeri Malaysia sebagai suatu negeri asing. Sejumlah sanak famili mereka berkembang biak di sana, dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan ini dengan pihak Riau. Hanya Singapura setelah dilepaskan Inggris dan keluar dari Persekutuan Tanah Melayu lalu jatuh ke dalam dominasi orang China, sudah tampak sebagai negeri asing oleh orang Melayu di Riau.

Keasingan Singapura itu pertama terasa oleh orang Melayu di Riau dari segi komposisi penduduk, yang memberi warna sekaligus kepada suasana kebudayaan. Sementara itu amat jelas di mata orang Melayu asal Riau, bagaimana penduduk Singapura dari keturunan China memandang rendah kepada orang Melayu dari belahan Riau.

Maka tidak heranlah jika di Singapura, sejarah hanya dimulai semenjak kedatangan Raffles; sebelum itu negeri Tumasik dipandang tidak punya arti karena membicarakannya akan menimbulkan konsekuensi bagaimana orang Melayu telah mewarisi tanah itu dari nenek moyang mereka, sementara sejarah sekarang berkisar, sehingga orang Melayu kehilangan peranannya di pulau itu.***

(Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam Pandangan Orang Melayu di Riau, UU Hamidy)

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *