Bahasa Indonesia yang benar lebih banyak berhubungan dengan aspek arti, sedangkan bahasa Indonesia yang baik lebih banyak ditentukan oleh aspek pengucapan. Karena itu, pertama-tama haruslah diperhatikan arti kata-kata jangan sampai dikacaukan begitu saja.
Sepintas lalu, beberapa kata terkesan sama artinya. Padahal rupanya ada perbedaan makna antara kata-kata itu. Jika kita mengacau beberapa arti kata, misalnya menyamakannya begitu saja, maka di samping bahasa kita dapat menimbulkan kesalahpahaman, ucapan kita juga tidak informatif. Beberapa kata berikut ini sering dipakai begitu saja tanpa memperhatikan perbedaan artinya.
tunggu >>>> nanti
siap >>>> selesai
tukar >>>> ganti
beda >>>> selisih
panggang >>>> bakar
kejar >>>> lari
cobaan >>>> siksaaan
Ahad >>>> minggu
guna >>>> fungsi
mati >>>> padam
Kata ‘’tunggu’’ sebenarnya lebih banyak menunjukkan kepada arti mengawasi, menjaga dan memelihara. Perhatikanlah rangkai kata ‘’menunggu kebun’’, ‘’menunggu orang sakit’’, dan ‘’menunggu rumah’’.
Sedangkan kata ‘’menanti’’, menunjukkan kepada mengharapkan sesuatu yang akan tiba atau akan datang. Perhatikanlah misalnya ‘’menanti balasan’’, ‘’menanti dunia dalam berita’’, ‘’menanti kiriman’’ dan sebagainya. Jadi dalam menanti ada jarak antara subyek dan obyek, sedangkan dalam menunggu subyek dan obyek berdekatan.
Dengan kata ‘’siap’’ dimaksudkan segala sesuatu telah tersedia untuk melakukan sesuatu pekerjaan. Sedangkan kata ‘’selesai’’, merujuk kepada rampungnya atau berakhirnya pekerjaan. Rangkai kata ‘’gedung itu siap dibangun’’ dengan ‘’gedung itu selesai dibangun’’, amat besar bedanya.
Kata ‘’tukar’’ semestinya dipakai, apabila kita mengubah ujud sesuatu benda dengan benda lain, dengan mempertahankan nilainya. Misalnya uang seribu kita jadikan 10 lembaran seratus. Untuk kepentingan mempertahankan nilainya itulah terjadi ungkapan ‘’tukar tambah’’, karena pihak yang rendah nilainya memberikan tambahan terhadap yang tinggi nilainya, agar nilai kedua barang menjadi setara. Sementara ‘’ganti’’ kita gunakan untuk mengadakan barang yang hilang atau rusak dengan barang lain, yang belum tentu sama nilainya dengan barang yang diganti.
Kata ‘’beda’’ menunjukkan ketidaksamaan antara dua barang atau lebih, yang biasanya merujuk kepada aspek bentuk, warna, sifat dan nilai. Sedangkan kata ‘’selisih’’ menunjukkan ketidaksamaan dalam hal arah, jumlah, waktu dan paham. Selanjutnya kata ‘’cobaan’’ lebih banyak untuk menunjukkan ujian, sementara ‘’siksaan’’ itu lebih banyak merupakan hukuman.
Kata ‘’Ahad’’ dengan ‘’minggu’’ tidaklah sama. Yang pertama nama hari, sedangkan yang ke dua nama kesatuan jumlah dari hari Ahad sampai Sabtu. Coba bandingkan kalimat ‘’Kita berangkat minggu depan’’ dengan kalimat ‘’Kita berangkat Ahad depan’’. Dalam kalimat yang pertama, tidak diketahui hari apa kita akan berangkat. Sebaliknya, dalam kalimat yang ke dua jelas sekali hari kita berangkat itu. Karena itu, kalimat yang ke dua lebih informatif daripada kalimat pertama.
Inilah agaknya yang menyebabkan dua media cetak Tempo dan Republika membedakan kedua kata itu dalam pemberitaan mereka. Tidak ada bahasa yang mengacaukan nama hari dengan minggu. Dalam bahasa Inggris, Ahada ialah Sunday, sedangkan minggu adalah week.
Nama-nama hari dalam bahasa Indonesia (yang berasal dari bahasa Melayu) sebenarnya berasal dari bahasa Arab. Rupanya, nama-nama hari itu tidak dinamakan menurut nama dewa-dewa seperti nama hari dalam bahasa Yunani-Latin atau merujuk pada mitos kepercayaan primitif, tetapi dinamakan menurut hitungan.
Karena itu, hari pertama bernama Ahad yang berarti satu. Selanjutnya Senin (dua), Selasa (tiga), Rabu (empat) dan Kamis (lima). Hanya hari Jum’at yang tidak menurut hitungan. Kalau menurut hitungan semestinya bernama Sittah (enam). Diberi nama Ju’mat karena pada hari itu umat Islam berkumpul. Jadi nama hari itu berasal dari kata jama’ah. Selanjutnya hari Sabtu kembali berdasarkan hitungan yang berarti tujuh. Perhatikanlah perbandingan antara bilangan dengan nama hari tersebut.
Bilangan >>>>> Nama Hari
Wahid (satu) >>>>> Ahad
Isnain (dua) >>>>> Senin
Tsalatsa >>>>> Selasa
Arba’ (empat) >>>>> Rabu
Khamis (lima) >>>>> Kamis
Sittah (enam) >>>>> Jum’at (hari berkumpul, suatu pengecualian)
Saba’ (tujuh) >>>>> Sabtu
Samaniah (delapan) >>>>> Tari Saman di Aceh penarinya delapan orang
Tis’a (sembilan) >>>>> Ada namanya Tisna Amijaya, dia anak ke-9
Asyar (sepuluh) >>>>> Perhatikan ada hari Asyura, 10 Muharram
Berdasarkan keadaan itu, maka minggu adalah urutan nama hari dari Ahad sampai Sabtu yang jumlahnya ada 7 hari. Jadi sistematik waktu itu dalam bahasa Indonesia berawal dari detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun dan berakhir dengan abad.
Sementara itu, kita mengenal pula kata ‘’pekan’’. Sedangkan pasar adalah tempat berjual beli. Pekan adalah hari pasar yang biasanya terjadi sekali dalam seminggu. Maka ada pekan Ahad, pekan Senin, pekan Sabtu dan sebagainya. Oleh sebab itu, jumlah hari dalam sepekan sama dengan jumlah hari dalam seminggu, yaitu 7 hari. Yang berbeda ialah urutan harinya.
Ada baiknya, pemakai bahasa Melayu (Indonesia) mengetahui pula bagaimana beberapa kata muatan artinya sudah mengalami perubahan dari bahasa Melayu kepada bahasa Indonesia. Ada di antara arti kata yang menyempit dan ada pula yang meluas.
Kata ‘’bantal’’ misalnya, dalam bahasa Melayu lebih banyak muatan artinya, yaitu sebagai alas kepala dan alas perahu maupun kapal. Dalam bahasa Indonesia hanya berarti sebagai alas kepala saja. Lain halnya dengan kata ‘’bapak’’. Dalam bahasa Melayu kata ini mempunyai muatan arti sebagai ayah, yaitu suami ibu kita, saudara lelaki daripada ayah maupun orang yang sebaya dengan ayah kita. Jadi yang dipanggil ‘’bapak’’ tetap lebih tua dari kita (yang memanggil). Sedangkan dalam bahasa Indonesia. Kata ‘’bapak’’ telah dipakai dalam berbagai kontak, mulai dari sebagai ayah, saudara ayah, orang sebaya ayah, pemimpin dan siapa saja lelaki yang dihormati.
Begitu juga halnya dengan kata ‘’ibu’’, dari bahasa Melayu kepada bahasa Indonesia juga mengalami perluasan arti. Akibatnya, faktor umur tidak lagi diperhitungkan, sehingga bisa terjadi semacam keanehan, pihak yang tua memanggil bapak (ibu) kepada pihak yang muda. Untuk penghormatan itu, bahasa Melayu mempergunakan kata ‘’tuan’’ terhadap laki-laki, seperti misalnya Tuan Guru Abdul Wahab Rokan, Tuanku Tambusai dan lain sebagainya. Sementara untuk perempuan dipakai kata ‘’puan’’, untuk menghormatinya.
Dalam pemakaian bahasa Indonesia yang benar, arti kata-kata harus bersesuaian dengan ucapan. Jangan sampai terjadi suatu ucapan tidak sesuai dengan arti yang terkandung oleh ucapan itu. Perhatikanlah beberapa contoh di bawah ini, yang jika diucapkan tidak hati-hati, dapat menimbulkan kebingungan.
bela >>>> belah
berang >>>> berang-berang (sejenis pemangsa ikan)
perang >>>> perang (warna)
lihat >>>> liat
gelang >>>> gelang, tergelang-gelang (terapung-apung)
pekan >>>> pakan (makanan ikan dan ternak)
Agar bahasa yang kita pakai tidak menimbulkan kesalahpahaman kepada pendengar atau pembaca, kita juga harus mengartikan berbagai ungkapan sesuai dengan kebiasaan (konvensi) pemakai bahasa itu (native speaker). Jika kita membuat arti ungkapan itu menyimpang dari kebiasaan, niscaya akan menimbulkan kebingungan kepada pendengar atau pmbaca. Coba perhatikan beberapa contoh:
1. Digantung tak bertali, jangan diartikan ada sesuatu yang digantung, tetapi tidak ada tali penggantungnya.
2. Panas-panas tahi ayam, jangan diartikan sepanas tahi ayam.
3. Mendapat durian runtuh, jangan diartikan ada durian runtuh dapat oleh seseorang.
4. Ibarat air di daun keladi, jangan diartikan ada air di atas daun keladi.
5. Anak mas, maksudnya bukanlah anak daripada emas atau keturunan daripada emas.
6. Jantung hati, tidaklah artinya jantung daripada hati atau jantung dan hati.
Pemakaian bahasa Indonesia yang benar harus pula memperhatikan intonasi. Intonasi yang kita gunakan harus sesuai pula dengan maksud yang kita tuju. Jangan sampai terjadi percanggahan antara intonasi dengan maksud yang kita harapkan. Dalam pemakaian bahasa tulis, intonasi itu biasanya ditandai dengan letak tanda koma. Perhatikanlah contoh di bawah ini.
1. Menurut cerita ayah Ali orang kaya di desa Kuok.
2. Ahmad makan nasi hangus di dapur.
3. Seperti ayam gadis bertelur.
Terhadap kalimat pertama, jika kita meletakkan tanda koma setelah kata ‘’cerita’’, akan lain artinya dengan tanda koma yang terletak setelah kata ‘’ayah’’ maupun setelah kata ‘’Ali’’. Begitu pula dalam kalimat yang ke dua. Dalam suatu intonasi dapat memberikan pengertian nasi hangus di dapur dimakan oleh Ahmad. Tetapi jika kita memberi tanda koma (intonasi) setelah kata ‘’makan’’, bisa menimbulkan pengertian, sementara Ahmad makan, nasi hangus di dapur. Kalimat ke tiga merupakan suatu ungkapan. Tapi bila dalam bahasa tulis kita letakkan tanda koma misalnya setelah kata ‘’ayam’’, akan timbullah suatu kalimat yang menggelikan.***
(Dari Bahasa Melayu Sampai Bahasa Indonesia, UU Hamidy)