Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Adab Bicara Tradisi Melayu, Oleh: UU Hamidy
Foto: ms.upinipin.wikia.com

Adab Bicara Tradisi Melayu, Oleh: UU Hamidy

Allah Maha Lembut, Maha Halus lagi Maha Teliti dan Maha Bijaksana telah mencatat segala sesuatu yang ada dan terjadi di jagad raya ini dalam kitab yang terpelihara yakni Lauh Mahfuz. Tiap manusia diawasi segala perbuatannya oleh malaikat dan dicatat dengan teliti segala perbuatannya selama hidup di dunia. Tak ada satupun yang diabaikan apalagi dilupakan. Karena itu, kalau kita tidak bisa berbuat baik mengajak manusia kepada jalan Allah, lebih baik diam.

Nabi Muhammad Saw telah menampilkan dirinya dengan akhlak Alquran, agar umat manusia dapat meniru akhlak yang mulia dari Beliau Saw. Itulah sebabnya Nabi Muhammad Saw telah diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sebab akhlak yang bersandar kepada Alquran itulah yang membuat manusia jadi mulia dan terhormat dalam perjalanan hidupnya beriman dan bertakwa kepada Allah. Akhlak mulia Nabi Saw telah terpancar dengan indah dari segala dimensi kehidupannya sehingga tergambarlah suasana yang selesa dan menyenangkan hati kepada siapapun juga yang bertemu dengan Beliau Saw.

Dunia Melayu yang telah melarutkan ajaran Islam ke dalam budayanya, telah membentuk adat Melayu bersendi syarak, bertumpu kepada Alquran dan as-Sunnah. Itulah kata lain untuk Syariah Islam dalam dunia Melayu. Kemudian orang patut Melayu yakni ulama dan pemangku adatnya membuat bingkai bagaimana pedoman bicara dalam pergaulan.

Pedoman bicara itu adalah adat yang teradat yaitu aturan budi pekerti yang membuat penampilan orang punya budi bahasa. Budi bahasa itu membuat orang punya martabat (harga diri) sebagaimana ikat gurindam Raja Ali Haji: ‘’jika mau tahu orang yang berbangsa, lihat kepada budi bahasa’’. Budi tak dapat dipisahkan dari bahasa. Sebab budi yakni perangai atau keadaan hati akan terlukis dalam penampilan bahasa. Kasar budi, kasar bahasa. Halus budi, halus bahasa.

Aturan budi pekerti itu berpangkal kepada aturan panggilan dalam keluarga, masyarakat dan kerajaan (negara), misalnya panggilan: ayah-emak, ibu-bapak, abang-kakak, tuan-puan, encik, tuan guru, engku, paduka, yang dipertuan, datuk-nenek, moyang dan nenek-moyang. Maka dikenallah paling kurang 4 aturan panduan bicara, agar dapat menampilkan budi pekerti yang mulia.

Pertama, kata mendaki, yakni adab bertutur terhadap orang tua-tua yang harus dihormati dan disegani. Kata-kata yang dipakai hendaklah terkesan meninggikan martabat serta dengan gaya menghormati. Tidak ada gaya menantang apalagi melawan, sebagaimana Alquran berpesan hendaklah hormat kepada ibu bapa dan berbuat baik kepada mereka.

Kedua, kata melereng, yaitu adab bicara dengan orang semenda. Caranya tidak boleh langsung terus terang begitu saja. Karena itulah dalam masyarakat adat, orang semenda tidak dipanggil namanya, tetapi dipanggil dengan gelarnya, yang gelar itu sudah punya arti yang baik, seperti gelar pakih, tengku, malin dsb. Terhadap orang semenda seperti menantu atau ipar ini dapat dipakai perlambangan atau kata kiasan. Ini semuanya untuk menjaga perasaan dalam rangka menghormati orang semenda itu.

Ketiga, kata mendatar, yakni cara berbicara dengan teman sebaya. Dalam keadaan ini kita relatif boleh bebas memakai kata dan gaya, mulai dari terus terang, jenaka, sindiran dan kritik, yang semuanya dipandang tidak sampai menyinggung perasaan teman kita ini.

Keempat, kata menurun, yakni adab bicara terhadap orang yang lebih muda dari kita, seperti kepada adik, anak dan kemenakan serta orang yang dipandang relatif lebih rendah kedudukannya daripada kita. Kata yang dipakai hendaklah kata yang memberi petunjuk, ajaran, pedoman dan berbagai pesan mengenai agama dari Alquran dan as-Sunnah, agar hidup mulia dan terhormat. Terhadap anak-anak itu kita jangan sampai memaki, menyumpah maupun memakai kata-kata yang keji.

Demikianlah, ajaran Islam yang dilarutkan dalam adat bersendi syarak, telah membuat dunia Melayu menjunjung tinggi budi pekerti yang mulia. Budi pekerti yang mulia itu bersandar kepada Alquran dan as-Sunnah, sehingga kata-kata dan perilaku yang menjadi pancaran budi yang halus menampilkan bahasa Melayu yang lemah gemulai.

Tidak heran, jika di Riau diterbitkan kitab Adab al-Fatat, karya Ali Effendy Fikri terjemahan pengarang Riau Badriah Muhammad Taher. Raja Haji Ahmad Riau menulis kitab Syair Tuntunan Kelakuan dan Syair Nasehat Pengajaran untuk Memelihara Diri. Kemudian ada lagi kitab Adab al-Fatha Pedoman Adab dan Perangai, karangan Raja Haji Muhammad Said.

Sungguhpun demikian, setelah negeri Melayu berada dalam pemerintahan yang diatur oleh demokrasi sekuler, tidak bersandar kepada Syariah Islam, maka adab bicara budi pekerti yang mulia itu jadi tersingkir. Ini berlaku, karena demokrasi yang memandang enteng Syariah Islam itu, memberi kebebasan individu kepada manusia tanpa panduan akidah dan iman terhadap Allah Yang Maha Perkasa.

Maka tampillah tingkahlaku anak-anak yang durhaka kepada ibu-bapanya. Berani menentang siapa saja termasuk ibu-bapanya dengan kata-kata kasar. Bahkan sampai berani menyumpahi ayah dan emaknya, apalagi orang lain. Inilah buah Hak Asasi Manusia (HAM) yang dipuja-puja oleh penganut paham demokrasi. Dengan menafikan hak Allah, maka HAM itu dengan mudah diperalat dalam dunia demokrasi untuk melindungi perbuatan maksiat. Ini tak heran, sebab HAM sebagai benteng demokrasi memang tidak mengenal kategori hak-batil; halal-haram serta dosa pahala. Jadi mau ke mana orang Melayu dengan generasinya yang tidak lagi punya budi pekerti? ***

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *