Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Peranan Raja Ali Haji dalam Perwujudan Bahasa Indonesia (Bagian 4), Oleh: UU Hamidy
Pulau Penyengat. Foto: worldwidewanderings.net

Peranan Raja Ali Haji dalam Perwujudan Bahasa Indonesia (Bagian 4), Oleh: UU Hamidy

4. Bahasa Melayu Harus Dominan

Pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia 25 tahun belakangan ini cukup pesat. Dalam pertumbuhannya, bahasa itu telah diperkaya begitu rupa dengan menyerap berbagai unsur dari bermacam bahasa. Pada mulanya, paling kurang dalam zaman kerajaan Melayu Sriwijaya, dalam tempo 500 tahun, bahasa Melayu telah diperkaya oleh bahasa Sanskerta. Hasilnya, bahasa itu menjadi bahasa seni.

Kemudian, paling kurang sekitar 300 tahun, semasa kejayaan kerajaan Aceh dan lebih-lebih Malaka, bahasa Melayu telah diperkaya oleh bahasa Arab. Hasilnya, bahasa ini menjadi satu-satunya bahasa ilmu di rantau Asia Tenggara. Belakangan ini setelah bahasa Melayu di Indonesia diberi nama bahasa Indonesia, bahasa itu diperkaya oleh bahasa-bahasa Indo German, terutama bahasa Inggris dan bahasa daerah di Indonesia, terutama bahasa Jawa.

Dengan pertumbuhan serupa itu bahasa Indonesia semakin kaya muatan budayanya. Sementara itu dalam perkembangan pemakaiannya, bahasa Indonesia semakin luas merambah pelosok Nusantara. Irian Jaya sebagai pulau terbesar lalu disusul oleh Timor-Timur, segera menjadi daerah pemakai bahasa Indonesia. Tetapi sungguhpun demikian, pertumbuhan dan perkembangan 25 tahun belakangan itu, telah menimbulkan masalah dalam bahasa Indonesia. Di antara masalah itu yang terpenting ialah:

a. Pemakai bahasa Indonesia semakin banyak yang tidak mengerti tentang arti sejumlah kata-kata bahasa Indonesia. Keadaan ini membuat komunikasi sering tidak efektif.
b. Sistem bahasa Indonesia menjadi begitu labil, sehingga pemakai bahasa ini sulit mendapatkan semacam pedoman yang baku.
c. Pengucapan bahasa Indonesia amat banyak ragamnya, sehingga hampir tak ada pengucapan yang baik dan terpelihara.

Berbagai istilah asing terlalu sedikit sekali yang dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Keadaan itu membuat sebagian besar pemakai bahasa tak mampu menyerap informasi yang terjadi dalam bahasa ini. Sebagian dari pemakai bahasa Indonesia, barangkali kalangan terpelajar, memang masih dapat mempergunakan kamus bahasa asing untuk mengatasi kesulitan tersebut. Lain halnya dengan berbagai kata dan istilah yang berasal dari bahasa daerah atau bahasa suku. Kesulitan ini hampir tak dapat diatasi oleh para pemakai bahasa Indonesia. Sebab kamus bahasa daerah sulit dicari, kalaulah tidak dikatakan hampir belum ada sama sekali.

Masalah belum berakhir di sini. Sejalan dengan masuknya unsur-unsur bahasa asing dan daerah, maka sistem bahasa Indonesia menjadi begitu labil. Berbagai pola atau bentukan bahasa ini semakin rumit. Ragamnya begitu banyak, sehingga pola-pola dasar hampir tak dikenal lagi. Ini terjadi karena pola-pola bahasa asing dan daerah itu oleh pemakai bahasa Indonesia dimasukkan begitu saja, tanpa usul periksa untuk disesuaikan dengan sistem bahasa Indonesia.

Sementara itu, pengucapan bahasa ini hampir tak punya pedoman sama sekali. Masing-masing pemakai bahasa Indonesia, memakai bahasa itu lebih cenderung menurut tradisi bahasa daerahnya. Akibatnya, pengucapan bahasa Indonesia yang baik dan terpelihara, sulit dicari. Yang banyak ialah pengucapan bahasa Indonesia yang terpengaruh oleh dialek atau bahasa daerah.

Apabila hal ini kita amati dengan saksama, akan dapat diketahui di mana punca masalah ini. Memang tak dinafikan ada berbagai faktor yang ikut membentuk keadaan itu. Tapi faktor yang amat dominan ialah karena bahasa Melayu tidak lagi dominan dalam bahasa Indonesia. Paling kurang 25 tahun belakangan ini, lebih-lebih dalam tahun 1980-an, hubungan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu (sebagai asalnya) telah dibuat begitu renggang. Bahkan hampir diputuskan sama sekali.

Ini terlihat dari sikap dan perlakuan terhadap bahasa Melayu. Bahasa Melayu bukan dipandang sebagai asal atau ibu bahasa Indonesia, tetapi disejajarkan dengan bahasa daerah atau suku. Keadaan itu menyebabkan pergeseran dalam kebijakan pembinaan bahasa Indonesia. Pengayaaan bahasa Indonesia, bukan lagi bertumpu kepada bahasa Melayu (sebagaimana dilakukan sebelumnya) tetapi ‘diperkaya’ begitu saja dengan bahasa asing dan bahasa daerah. Ternyata pola-pola bahasa asing dan daerah itu banyak yang tidak sejalan dengan sistem bahasa Indonesia.

Sebab itu, pemungutan atau penyerapan berbagai unsur bahasa daerah dan bahasa asing itu seyogianya disesuaikan dengan sistem bahasa Indonesia, baik fonologi, morfologi maupun sintaksisnya. Jika tidak demikian, bahasa Indonesia akan rapuh sistemnya, sehingga kemampuannya menjadi bahasa yang tangguh dalam berbagai bidang kehidupan akan semakin merosot. Untuk memelihara sistemnya itulah bahasa Melayu harus tetap dominan dalam bahasa Indonesia. Sebab pada dasarnya bahasa Indonesia itu tidak lain dari satu cabang bahasa Melayu yang telah dibina dan berkembang begitu rupa di Indonesia, diberi nilai kebangsaan dan dipakai sebagai bahasa negara bagi segenap wilayah Republik Indonesia.

Semenjak bahasa Melayu tidak dominan lagi dalam arah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, maka sebagian besar bunyib/u/ dalam bahasa Indonesia telah berubah menjadi bunyi /o/. Perhatikanlah beberapa contoh saja kata /ubah/ sering menjadi /obah/, kata /lubang/ menjadi /lobang/, kata /haram/ menjadi /harom/ dan /telur/ menjadi /telor/. Yang terakhir ini, yakni /telur/ dan /telor/, amat besar bedanya.

Kata /telor/ menunjukkan kepada ketidakmampuan lidah untuk mengucapkan beberapa bunyi bahasa, seperti membedakan antara bunyi /r/ dan /l/. Dalam bidang morfologi dan kalimat makin banyaklah dipakai atau diberi tambahan bentukan /-nya/ sebagai pengaruh bahasa daerah dan tambahan bentukan /dari/ dan /di mana/ sebagai hasil pengaruh bahasa asing (Inggris).

Pertimbangan bahasa Melayu harus dipertahankan tetap dominan dalam bahasa Indonesia, bukanlah suatu pandangan yang sempit; apalagi berbau kesukuan. Ini sepenuhnya atas pertimbangan sejarah dan lebih dari itu dapat diterima secara linguistik (ilmu bahasa). Riwayat bahasa Melayu paling kurang dari zaman Sriwijaya sampai kejayaan Melaka, lalu dilanjutkan oleh pembinaan dan pemeliharaan para pengarang di Riau seperti Raja Ali Haji dan cendekiawan Riau yang bersatu dalam Rusydiah Klab, sudah memberi bukti, bagaimana bahasa ini memainkan peranan di rantau Asia Tenggara.

Kenyataan historis inilah yang menyebabkan bahasa ini menjadi bahasa nasional di Indonesia dengan nama bahasa Indonesia. Di Malaysia pernah diberi nama bahasa Malaysia. Sementara di beberapa kawasan lainnya seperti di Singapura dan Brunei Darussalam, tetap diberi nama bahasa Melayu. Dari sudut linguistik, meskipun beberapa cabang bahasa Melayu itu telah berubah nama oleh perubahan peranan dan statusnya, namun perubahan itu sebenarnya tidaklah akan mengubah pokok-pokok sistem bahasa itu. Perjalanan sejarah masing-masing masyarakat memakai bahasa Melayu itu dengan pertembungannya dalam berbagai bidang kehidupan seperti bahasa asing dan bahasa daerah berbagai puak atau suku, seyogianya tetaplah sebatas memperkaya bahasa itu. Namun jati dirinya tidaklah hilang, sehingga tidak terjadi ‘’kalah limau oleh benalu’’.

Dalam masalah pengucapan bahasa Indonesia, bahasa Melayu juga harus dominan. Pedoman pengucapan bahasa Indonesia tak mungkin terhadap bahasa Indonesia dialek atau bahasa Indonesia pasar. Pengucapan bahasa Indonesia hendaklah memperhatikan bahasa Melayu, sebab orang Melayulah yang memakai bahasa itu sebagai bahasa ibu (native speaker). Karena bahasa Melayu yang terpelihara itu pada awalnya terbentuk di Riau oleh Raja Ali Haji dan pengarang Riau lainnya, maka dalam mencari pedoman pengucapan bahasa Indonesia yang baik, kita hendaklah mempertimbangkan bahasa (dialek) Melayu Riau yang pernah terpelihara itu.

Oleh aspek pemeliharaan itulah bahasa Melayu Riau disebut juga sebagai bahasa Melayu Tinggi. Sementara yang tidak sepadan dengannya disebut bahasa Melayu Rendah, seperti bahasa Melayu Dialek dan bahasa Melayu Pasar. Pengabaian hubungan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu selama ini, tidak hanya sebatas itu. Dalam pemakaian bahasa Indonesia sekarang ini, setelah perbendaharaan kata-kata bahasa Melayu diabaikan, maka logika bahasa Indonesia telah lumpuh.

Sejumlah kata disamakan begitu saja dalam pemakaian bahasa. Akibatnya, makna kata dan beda arti kalimat tidak tajam, bahkan banyak menimbulkan kesalahpahaman. Jika kekacauan pemakaian kata-kata ini tidak segera dibendung, maka bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan yang memadai. Perhatikanlah dalam pemakaian bahasa Indonesia, bagaimana orang mengacaukan ‘’siap’’ dengan ‘’selesai’’, ‘’tukar’’ dengan ‘’ganti’’, ‘’tunggu’’ dengan ‘’nanti’’, ‘’panggang’’ dengan ‘’bakar’’, ‘’beda’’ dengan ‘’selisih’’ serta ‘’Ahad’’ dengan ‘’minggu’’.

Kata ‘’siap’’ memberi petunjuk bahwa segala sesuatu telah tersedia, sehingga pekerjaan dapat dimulai. Sebab itu kata ‘’selesai’’ memberi petunjuk bahwa pekerjaan telah berakhir. Kata ‘’tunggu’’ memberi petunjuk terhadap penjagaan, pengawasan dan pemeliharaan. Sedangkan kata ‘’nanti’’ memberi arah mengharapkan sesuatu yang akan tiba. Begitu pula seterusnya. Ahad adalah hari pertama dalam satu minggu sementara minggu adalah kesatuan jumlah hari. Sebab itu sistematik waktu itu dapat dimulai dari menit, jam, hari, minggu, bulan dan berakhir dengan tahun. Kalimat ‘’Kita berangkat Ahad depan’’ dengan kalimat ‘’Kita berangkat minggu depan’’ amat jelas bedanya. Maka, kalimat pertama lebih komunikatif dari kalimat kedua. Itulah sebabnya majalah Tempo tak pernah mengacaukan Ahad dengan minggu.

Mempertahankan bahasa Melayu sebagai bahasa yang dominan dalam bahasa Indonesia, bukan hanya sebatas kepentingan pemeliharaan. Bahasa Melayu yang dominan memang layak dipertahankan, sebab bahasa Melayu merupakan satu di antara 5 bahasa (budaya) Islam di muka bumi ini. Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam niscaya memerlukan kata-kata dan lambang budaya yang Islami. Dan ini hanya dapat dipenuhi oleh bahasa Melayu, melebihi bahasa daerah lainnya di Indonesia.

Begitu pula jika kita ingin memandang jauh ke depan tentang keberadaan bahasa Indonesia dalam arena masyarakat Asia Tenggara. Dengan mempertahankan bahasa Melayu yang dominan dalam bahasa Indonesia, maka peluang bagi bangsa dan bahasa Indonesia memainkan peranan yang lebih besar, makin terbuka lebar. Sebab bahasa dan budaya Melayu yang berada hampir pada setiap negara di Asia Tenggara, akan mudah menerima bahasa Indonesia yang masih berteraskan bahasa Melayu itu. Dalam hal ini, jika bangsa Indonesia mampu membina bahasa Indonesia yang tetap punya citra Melayu atau berteraskan sistem bahasa Melayu, tidak mustahil bahasa Indonesia akan keluar sebagai bahasa regional dalam persatuan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).***

(Jagad Melayu dalam Lintasan Budaya di Riau, UU Hamidy)

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *