Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Pandangan Tradisional Melayu terhadap Negara, Oleh: UU Hamidy
Regalia Kerajaan Riau-Johor. Regalia ini pernah dipegang oleh Engku Puteri Hamidah. Foto: wikivisually.com.

Pandangan Tradisional Melayu terhadap Negara, Oleh: UU Hamidy

Allah Maharaja Umat Manusia pada Hari Kemudian telah menurunkan Alquran, kitab yang tiada diragukan kebenarannya. Untuk memahami Alquran, Allah Yang Maha Bijaksana, memberi manusia mata, telinga dan hati. Bagaimana memakai mata, telinga dan hati untuk memahami Alquran agar menjadi panduan hidup, telah diberikan tuntunan oleh Junjungan Alam Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, kepada para sahabat melalui perkataan dan perbuatan.

Maka Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam dan para sahabat telah memberikan teladan kepada umat manusia bagaimana mengurus keluarga, masyarakat dan negara dengan perbuatan yang adil. Memakai timbangan serta panduan Syariah Islam yang bersandar kepada Alquran dan as-Sunnah.

Maka dalam hal negara atau kerajaan, puak Melayu di Riau memandang kerajaan itu alat untuk melindungi yang lemah daripada penindasan oleh yang kuat. Ada tiga macam orang yang lemah. Pertama, lemah dalam sistem sosial, ditindas oleh yang berkuasa. Kedua, lemah dalam ekonomi, ditindas oleh yang kaya. Ketiga, lemah fisik, ditindas oleh yang kuat (bagak). Karena itu kekuasaan hendaklah digunakan untuk menegakkan yang benar serta menghalangi yang batil.

Ini berarti kepala negara hendaklah dalam rangka beramal kebajikan melaksanakan pemerintahannya. Kepala negara hendaklah menjadi perisai bagi rakyatnya, melindungi mereka dari berbagai penindasan yang tidak adil itu. Dalam hal ini, Raja Ali Haji (1808-1870-an), ulama lagi pengarang yang piawai memberikan panduan dalam kitabnya Mukaddimah fi Intizan sebagai berikut:

Bermula maksud kerajaan yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu yaitu dua jalan. Pertama-tama karena memeliharakan segala hamba Allah daripada jatuh menganiaya setengah atas setengahnya daripada pertimbangan kesalahan dan kebenaran segala hamba Allah dan segala rakyat yang di bawah hukumnya dengan Syariat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam. Kedua karena jasa dan balas yang amat besar di dalam akhirat dengan kepuasan di dalam surga dengan beberapa isteri nurul a’in dengan beberapa kesukaan dan permainan yang tiada pernah dilihat oleh mata dan tiada pernah didengar oleh telinga.

Teraju kekuasaan yang dipegang oleh seorang raja atau kepala negara amatlah besar peranannya. Terhadap rakyatnya, jika dia tidak memakai panduan Rasulullah, niscaya dia akan menjadi raja yang aniaya terhadap rakyatnya. Sementara terhadap dirinya, dia akan mendapat dosa yang besar. Karena itu dianjurkan seorang raja handaklah mengendalikan dirinya dengan cara mengingat bahwa dia niscaya akan mati dan akan mempertanggungjawabkan segala tindakan kekuasaannya.

Dia jangan lupa akan nasibnya di akhirat oleh kesenangan dunia yang diperolehnya melalui kekuasaan itu. Sekali lagi, perhatikanlah pesan Raja Ali Haji dalam rangkai kata menasehati Yang Dipertuan Muda Riau (Perdana Menteri) Raja Ali (1845-1857) di bawah ini: Jangan sekali-kali lupakan akhirat itu meskipun apa dapat kesukaran dan kedukaan, kenangkan juga akhirat itu. Jikalau berat sekalipun kepada hati memikirkan akhirat itu gagahkan juga memikirkannya. Karena ingatan akhirat itu pohon segala kebajikan dan kemenangan adanya.

Rangkaian gambaran ini memberikan penjelasan dan pemahaman kepada kita bahwa orang Melayu menghendaki pemimpinnya di samping tajam berpikir atau bijaksana, tapi juga orang yang taat melaksanakan ajaran Islam. Semakin taat seorang raja atau sultan (kepala negara) menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, semakin besar kemungkinannya negara itu mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Karena itu tak heran jika sebagian di antara raja-raja Melayu malah menganut tarekat Naksyahbandiyah. Yang Dipertuan Muda Riau, Raja Haji Abdullah (1857-1858) memandang kekuasaan yang dipegangnya hanya sebagai tugas sementara, bukan sebagai tujuan akhir. Hatinya tiada terpaut kepada dunia oleh kekuasaan yang dimilikinya. Dia memandang tiada layak seorang raja atau kepala negara memegang kakuasaan terlalu lama.

Demikianlah gambaran sederhana dunia Melayu di Riau dalam masa pemerintahan raja-raja Melayu yang memegang teraju kekuasaan dengan panduan Syariah Islam. Mereka ikhlas menerima Alquran sebagai perkataan yang benar dan ikhlas pula menerima petunjuk yang baik dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam.

Setelah negeri-negeri Melayu ini masuk ke dalam Republik Indonesia yang tidak memegang Syariah Islam yakni dengan membuang Syariah Islam dari UUD ‘45, maka negeri mereka menjadi padang tekukur. Segala kekayaan alamnya diambil dengan dalih pembangunan oleh hukum demokrasi buatan manusia yang zalim, diberikan kepada pemilik modal yang serakah, maka puak Melayu kehilangan potensi hidupnya karena tidak lagi punya semangat hidup yang Islami.***

Check Also

Rendah Hati Melayu Petalangan, Oleh : UU Hamidy

Kata Melayu yang sudah bersebati dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah dari agama Islam dapat memberikan bayangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *