Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Nilai-nilai Kepemimpinan Melayu (Bagian 3), Oleh: UU Hamidy
Istana Siak Sri Indrapura di Provinsi Riau. Foto: Aqsa Sjuhada, flickr.com.

Nilai-nilai Kepemimpinan Melayu (Bagian 3), Oleh: UU Hamidy

3. Pengawasan Kepemimpinan Melayu

Kepemimpinan Melayu sebagai hasil budaya dari masyarakat perairan yang egaliter, juga punya piranti agar kadar kepemimpinannya tetap terpelihara. Piranti itu berupa bangsawan yang berlaku dalam dunia budaya Melayu itu sendiri. Pertama, perhatikanlah nilai budaya malu dalam dunia Melayu tradisional. Malu amat mendasar untuk memberikan pengawasan terhadap tingkahlaku sosial. Malu telah seimbang dengan harga diri. Bahkan ditingkatkan lagi menjadi bagian dari iman. Sebab itu, pemimpin Melayu hendaklah orang yang bermalu, sehingga dia mempunyai harga diri dalam pandangan masyarakatnya.

Di Riau, tidak ada ungkapan ‘’jangan malu-malu’’. Yang dipelihara ialah ungkapan ‘’tidak bermalu’’ yang berarti tidak memelihara harga dirinya. Sebab itu, hanya pemimpin yang punya malu yang akan dimalui oleh rakyatnya, sebab pemimpin yang memelihara marwahnya akan disegani, sehingga para warga malu melakukan perbuatan aib atau tercela.

Hutang, juga ikut mengawasi jalannya kepemimpinan Melayu tradisional. Hutang dipandang beban harga diri. Jika terpaksa juga berhutang, hendaklah lansai dengan segera. Jangan mati meninggalkan hutang. Sebab akan menyusahkan anak cucu. Dari sudut pandang ini, pemimpin yang berhutang – dengan tiada alasan yang masuk akal—juga akan dipandang rendah oleh rakyatnya.

Inilah yang menyebabkan para ulama dalam dunia Melayu di Riau, disokong perekonomiannya oleh murid dan masyarakat sekitarnya. Sebab dia sering tidak punya waktu yang memadai untuk mencari keperluan ekonominya. Jika tidak disokong, tentu bisa jatuh berhutang, yang akhirnya menjatuhkan martabat suluh bendang negeri tersebut.

Kepemimpinan Melayu tradisional langsung memberikan teknik pengawasan, bahwa raja yang tidak adil harus disanggah, yakni tidak dituruti perintahnya. Hanya raja yang adil yang harus dilaksanakan perintahnya, sebagaimana sudah jadi pepatah Melayu : ‘’Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah’’. Dalam konteks ini, Raja Ali Haji kabarnya pernah langsung memberi peringatan kepada beberapa keluarga raja Riau, yang pernah ikut berdansa dengan orang kulit putih di Betawi. Ulama yang piawai itu kira-kira berucap, ’’Ini bukanlah adat istiadat kita.’’

Jadi di Riau, memang telah lama ada tradisi kritik dan pengawasan dari rakyat terhadap pemimpinnya. Kritik itu bahkan telah dituliskan oleh para pengarang Riau dalam berbagai kitabnya, baik yang berupa prosa, apalagi dalam bentuk hikayat, syair, gurindam, pantun dan lain sebagainya. Karena itu, kesenian Melayu di Riau tidak hanya sebatas memberikan keindahan lahir untuk hiburan sesaat, tapi juga dalam rangka memberikan jalan yang benar bagi khalayak.

Selanjutnya, perkembangan tingakt emosi puak Melayu juga dapat dipakai untuk menandai keadaan iklim kepemimpinan. Jika dalam masyarakat masih terpelihara rasa malu, itu tandanya keadaan masyarakat yang dipimpin relatif berjalan baik. Gejala tidak beres dalam kepemimpinan, dapat dikenal dengan munculnya reaksi atau tingkahlaku latah.

Reaksi latah terjadi ketika tingkahlaku kepemimpinan sering tidak sejalan dengan norma-norma adat, resam dan agama Islam. Dalam keadaan ini, perintah yang tidak sejalan dengan norma-norma yang dianut itu, akan diiyakan oleh puak Melayu, tetapi tidak akan dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat semasa Orde Baru, yang memaksa rakyat memilih Golkar. Mereka kebanyakan mengiyakan perintah itu tetapi tentu saja tidak mereka laksanakan, karena tidak sesuai dengan alur yang patut.

Kepemimpinan semakin jelas tidak berjalan baik, ketika muncul tingkahlaku masyarakat yang disebut aruk. Pada tingkat ini, pemegang teraju kekuasaan sering melakukan perbuatan menghina atau memandang remeh terhadap warga atau suatu kaum, sehingga yang disebut pemimpin ini sering berbuat sesuka hati. Misalnya semasa Orde Baru, hutan tanah masyarakat adat dirampas dengan tipu daya yang halus, sehingga pemangku adat berada dalam keadaan hina di mata warganya, karena pemangku adat itu ikut pula melakukan kecurangan dengan kaki tangan atau pemilik modal yang serakah itu.

Dengan mengambil hutan tanah mereka, di mana pemerintah memakai kata atau dalih ‘’pembangunan’’, masyarakat adat merasa terhina oleh pemimpinnya yang berbuat demikian. Akibatnya, pada tingkat aruk, warga masyarakat puak Melayu tidak lagi menghormati pemimpinnya. Para pemimpin itu tidak lagi dipanggil dengan panggilan kehormatan, tapi ditutunkan menjadi panggilan biasa, bahkan kadangkala dengan nada sindiran.

Akhirnya, kepemimpinan sampai pada tingkat kehilangan wibawa sama sekali, ketika telah muncul tingkahlaku amuk. Pada tingkahlaku amuk, tindakan jajaran pemerintahan dipandang tidak lagi mengindahkan adat, resam dan agama. Nilai luhur (adat dan resam) dan suci (agama Islam) malah diinjak-injak serta rakyat dinista oleh kaki tangan pemerintahan di hadapan para pemimpin yang berlaku zalim. Masyarakat telah menjadi bagaikan belantara tanpa hukum.

Memandang kepemimpinan sebagai titian bagi hidup sejahtera dan mulia, maka puak Melayu di Riau juga tidak membiarkan seorang pemimpin dibiarkan berlarut-larut memegang terjau kekuasaan, sehingga misalnya sampai 30 tahun lebih, sehingga tindakan pemimpin itu semakin banyak merugikan rakyatnya. Maka dalam masyarakat adat puak Melayu telah ditetapkan bahwa pemangku adat harus diganti bila terjadi satu di antara 4 perkara.

Pertama, meninggal dunia. Tugas berakhir oleh ajal. Dia digantikan oleh pemimpin yang masih hidup.

Kedua, lapuk atau uzur, sehingga tak mungkin lagi melaksanakan tugas dengan memadai. Dia digantikan oleh pemangku adat yang lebih muda.

Ketiga, melakukan perbuatan tercela seperti berjudi, berzina, minuman keras, membunuh orang, murtad dan juga gila, sehingga martabatnya tercemar. Dia tidak akan mampu menjalankan adat untuk memimpin masyarakat dan tidak akan dapat berbuat adil karena telah melakukan dosa besar. Akibatnya, masyarakat kehilangan kemudi dalam hidupnya. Dia akan diganti oleh sidang lembaga adat dengan pemimpin yang berakhlak mulia.

Keempat, pemimpin juga dapat diganti jika seorang pemangku adat minta berhenti karena alasan pribadi, seperti merasa tidak mampu atau alasan kesehatan. (bersambung)

Nilai-nilai Kepemimpinan Melayu (Bagian 4), Oleh: UU Hamidy

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *