Sampai saat ini, para ahli antropologi budaya hanya memandang perilaku sebagai pangkal daripada ujud budaya, sehingga dari sudut perilaku itu mereka pandang tidak ada perbedaan yang prinsip antara kegiatan beribadah (menyembah Tuhan menurut ketentuan agama) dengan beramal (melakukan berbagai kegiatan sosial budaya) dalam masyarakat. Mereka tidak berhasil menemukan perbedaan yang prinsip antara kedua macam tingkahlaku tersebut.
Inilah yang menyebabkan mereka menyamakan saja kedua macam tingkahlaku tersebut, lalu memasukkannya ke dalam kategori kebudayaan. Akibatnya lebih jauh, semua agama digolongkan ke dalam kategori religi atau kepercayaan. Padahal sebenarnya, ada perbedaan yang amat mendasar antara perilaku ibadah dengan tingkahlaku budaya yang biasa (amal) meskipun kegiatan itu bisa saja sama-sama berpijak kepada suatu kepercayaan tertentu.
Perbedaan ini mungkin memang tidak diperlukan oleh agama di luar agama Islam, karena agama itu memang agama budaya, atau agama tersebut telah begitu banyak dicampuri masalah ibadah dan akidahnya oleh budaya manusia penganutnya. Oleh sebab itu, hal ini sekaligus akan memperlihatkan kadar kepercayaan dalam agama budaya dengan agama wahyu yang turun dari Tuhan, yang sering pula disebut sebagai agama langit.
Memang baik agama budaya (buatan manusia, atau sebagian buatan manusia) maupun agama wahyu (dari Tuhan, bukan buatan manusia) memberikan masing-masing kepercayaan atau konsep tentang Tuhan maupun alam semesta ini, tetapi taraf atau kualitasnya tetaplah berbeda. Kualitas agama budaya atau agama yang telah dipengaruhi oleh budaya manusia, tetaplah tarafnya pada tingkat budaya, sedangkan agama wahyu tidaklah sebanding dengan itu, sehingga sebenarnya tak dapat disandingkan dengan agama budaya tersebut.
Kebenaran agama budaya tetaplah kebenaran hasil konsepsi manusia, sehingga kehalusannya paling-paling hanya sampai pada tingkat perikemanusiaan. Lain halnya dengan kebenaran agama wahyu. Kebenaran agama wahyu di samping dapat dilihat kadarnya dalam realitas kehidupan manusia, namun sebagian lagi dari rahasianya barulah akan dapat dikenal sepenuhnya, setelah manusia kelak berhadapan dengan Tuhan Maha Pencipta itu.
Kaidah-kaidah agama budaya telah berhasil dibuat sebagai hasil daripada kegiatan budaya manusia. Akibatnya kaidah-kaidah itu amat labil sekali, sehingga tidak terjamin keasliannya. Lain halnya dengan agama wahyu seperti Islam, kaidah-kaidah langsung ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga terjamin keasliannya, sebab tak dapat diubah (ditambah dan dikurangi) oleh manusia, dengan kegiatan budayanya.
Begitu jugalah dengan kitab suci, sebagai kumpulan daripada panduan agama. Dalam kitab suci agama budaya dapat dilakukan berbagai tambahan dan perubahan, sesuai dengan aspirasi manusia yang menganutnya, sehingga tidak dapat dijumpai satu kitab suci yang otentik.
Tetapi bagi agama Islam sebagai agama wahyu yang langsung diturunkan dari Allah, tidak ada satu fasal pun dapat dilakukan perubahan, sehingga juga tidak ada satu huruf pun dapat dilakukan perubahan dalam kitab sucinya. Akibatnya kitab suci yang terakhir ini dapat dijaga keasliannya, dan terpelihara dari perbuatan tingkahlaku manusia, yang bisa menambah dan menguranginya.
Kemudian jika ditukik lagi, maka dalam agama wahyu yang diturunkan dari Allah, jelas sekali setiap ibadah mempunyai syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh Tuhan. Syarat dan rukun itu tidak dapat ditambah dan dikurangi. Sedangkan bagaimana pelaksanaan daripada tiap ibadah itu telah diberikan contoh atau ilustasinya oleh para rasul, dengan nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagai Rasul penutup.
Bagaimana faedah tiap ibadah itu sebagian memang dapat diketahui oleh manusia, baik melalui keterangan yang diberikan oleh kitab suci (Al-Qur’an) dan sunnah Rasulullah (Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) maupun oleh hasil pemikiran manusia, tetapi hal itu tidaklah sepenuhnya. Tetap ada bagian-bagian daripada hikmahnya yang tak akan terjangkau oleh alam pikiran budaya, sehingga sesungguhnya segala hikmah setiap ibadah itu hanya Tuhanlah Yang Maha Mengetahuinya.
Jika syarat dan rukun daripada pelaksanaan ibadah telah ditentukan oleh Allah dengan model pelaksanaan dari Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam , maka tingkahlaku amal dalam bentuk tingkahlaku budaya belum tentu mempunyai syarat dan rukun. Meskipun syarat dan rukun itu hanya buatan manusia. Di samping ada lagi yang lebih prinsip perbedaan kedua tingkahlaku tersebut.
Tingkahlaku ibadah harus dimulai dengan niat, pernyataan kesungguhan melakukan ibadah tersebut, yang hanya sebenar-benarnya dilakukan karena Allah, bukan oleh faktor-faktor lain apapun juga. Maka faktor niat ini belum tentu dijumpai dalam tingkahlaku sosial budaya. Sebab itu memandang agama wahyu seperti Islam sebagai semacam keyakinan saja sehingga menyamakan agama yang datang dari Allah dengan agama buatan atau hasil budaya manusia, adalah pandangan yang ceroboh. Kecerobohan itu amatlah berbahaya, karena menimbulkan kesesatan.
Dengan adanya niat yang dituntut oleh agama Islam, baik dalam ibadah maupun dalam amalan, maka segala perbuatan dan juga gerak hati hendaklah selalu terjaga dari kemungkinan melakukan kejahatan. Sebab dalam segala kegiatan tersebut, manusia dengan niat itu sebenarnya hanyalah berbuat karena patuh dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Niat telah memberikan hakikat tujuan setiap tingkahlaku maupun perbuatan.
Hakikat tujuan itu hanyalah satu yaitu semuanya dalam rangka mengabdi kepada Allah, sesuai dengan tuntunan yang telah diberikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Junjungan alam. Karena hanya satu tujuan pada hakikatnya, maka terhindarlah manusia melakukan berbagai tingkahlaku yang bisa menimbulkan kejahatan, baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Mengapa hakikat tujuan hendaklah satu, masih ada hubungannya dengan kebenaran itu sendiri. Karena hakikat kebenaran adalah kebenaran yang datang dari Allah, maka tiap insan seyogianya bertingkahlaku dalam rangka realisasi daripada kebenaran yang telah ditunjukkan Allah itu, sebagaimana dapat dibaca dalam wahyu-Nya yang dikumpulkan dalam Al-Qur’an. Maka konsep niat dan hakikat kebenaran itu memperlihatkan makna daripada ajaran Islam yang memberikan shirotol mustaqim.
Dengan shirotol mustaqim (jalan yang lurus) gerak dan perbuatan hidup manusia hanya menuju keridaan Ilahi dan haus akan perjumpaan dengan Yang Maha Indah itu. Dengan jalan lurus itu orang terhindar dari kesesatan, sebab semakin banyak simpang jalan, sebanyak simpang itu pulalah terbuka kesesatan. Dengan satu jalan lurus akan diperoleh satu tujuan, sehingga kesesatan tidak menimpa diri manusia dalam hidupnya. Inilah yang menyebabkan, betapa pengertian agama dalam Islam adalah jalan hidup yang telah diberikan oleh Allah dengan perantaraan Rasul-Nya.***
(Kebudayaan sebagai Amanah Tuhan, UU Hamidy)