Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Bahasa dan Sastra / Kepentingan Perut pada Batinnya, Oleh: UU Hamidy
FOTO: albertonrecord.co.za

Kepentingan Perut pada Batinnya, Oleh: UU Hamidy

Poruik atau perut di samping pertama merujuk pada minum-makan, juga sebagai lambang untuk ibu. Sebab para ibulah yang melahirkan anak-anaknya, melalui kandungan dalam perut mereka. Itulah sebabnya di Teluk Kuantan ada Suku Tigo, Suku Ompek, Suku Limo dan Suku Onam. Angka-angka itu menunjukkan jumlah perut atau ibu dalam suku itu pada mulanya. Maka laba pada perut juga dapat dikiaskan pada peranan ibu yang dominan dalam keluarga dan suku.

Ibu adalah orang pertama yang memperhatikan minum-makan anaknya, sehingga anak-anaknya minta minum dan makan bukan kepada ayahnya tetapi pada ibu atau emaknya. Ketika anak itu sakit, dia akan mengeluh dan memangil-manggil ibunya. Itulah sebabnya puak Melayu Kuantan Singingi akan merasa lebih berat kematian ibu daripada kematian bapak.

Peranan ibu atau perempuan juga cukup menentukan dalam pergaulan bujang dengan gadis. Kalau anak gadis bertemu dengan anak bujang dalam belantika kasih sayang, maka pihak anak gadis akan ditemani oleh ibunya atau kerabatnya yang perempuan. Begitulah cara resam (tradisi yang islami) memagari budi pekerti kalangan remaja itu.

Mereka bertemu berdua, bukan bertiga dengan iblis yang akan memesong mereka untuk melakukan maksiat, tetapi bertiga dengan ibu atau saudara perempuannya, sehingga martabat mereka tetap terpelihara. Begitu juga, jika ada seorang lelaki berniat hendak berhubungan dengan seorang perempuan, biasanya akan minta bantuan seorang perempuan yang sudah baya (agak tua). Perempuan yang jadi penghubung ini lazim disebut ‘’induk mudo’’ maksudnya sebagai ibu oleh kalangan orang muda-mudi dalam percintaan.

Upacara yang melibatkan antar suku seperti nikah-kawin, juga bersandar pada peranan perempuan. Dalam upacara itu, kaum kerabat suku ayah terutama yang perempuan (yang disebut ‘’induk bako’’) akan menyelenggarakan upacara untuk menghargai anak saudara lelakinya itu.

Anak saudara lelaki yang menikah dengan suku lain itu disebut juga ‘’anak pancar’’, sebab sebenarnya anak tersebut berasal dari pancaran (air mani) dari lelaki sukunya. Dalam upacara itu induk bako (kaum kerabat ayah dan sukunya) akan mengarak anak pancar sepanjang kampung untuk memeriahkan upacara tersebut. Dengan cara ini terjadilah hubungan harmonis antara suku pihak suami dengan suku pihak isterinya.

Peranan kalangan ibu atau perempuan yang cukup dominan ini telah membuat tradisi Melayu orang Melayu Kuantan Singingi memberikan tekanan yang khas terhadap anak perempuan. Anak perempuan amat diharapkan oleh ibu-bapaknya menjadi penolong pekerjaan rumah tangga seperti betanak dan menggulai. Anak perempuan dipandang memberi cahaya terhadap rumah tangga.

Tentulah atas pertimbangan ini agaknya, ujud lagi kebiasaan menyerahkan rumah buatan ibu bapak, kepada anak perempuan. Rumah itu akan menjadi tempat pertemuan mereka adik-beradik sambil mengenang mendiang ibu-bapa yang sudah meninggal, sehingga rumah tersebut juga akan menjadi pusat pertemuan warga suku.

Sebenarnya, konsep perut inilah yang mempertahankan sistem garis keturunan menurut ibu (matrilineal) bisa lestari. Dan inilah hakikatnya inti suku. Jika peranan perempuan disingkirkan, maka suku akan bubar. Itulah sebabnya, untuk memperkuat garis peranan ibu serta memperkokoh inti suku tersebut, jabatan pemangku adat diturunkan dari mamak (laki-laki) kepada anak lelaki saudara perempuan (kemenakan) seperti ketentuan adat pisoko turun dari mamak kepada kemenakan. (Pihak anak hanya dapat memperoleh gelar bapaknya, bukan jabatannya dalam suku. Jika bapaknya bergelar raja, maka anaknya dapat memakai gelar itu).

Padi (yang ditumbuk menjadi beras) sebagai makanan pokok di Kuantan Singingi juga sudah dipandang sebagai perempuan. Padi tidak disebut padi sebelum dituai, tetapi disebut ‘’buah rumput’’. Karena padi bagaikan perempuan, maka perlakuan terhadap tanaman ini hendaklah halus, sebab perempuan itu cenderung perasannya lembut. Maka sebelum dituai, padi harus dipanggil dengan bahasa yang halus, yakni rangkaian pantun yang puitis dan sarat dengan kandungan kalbu.

Sebelum padi dituai, diadakanlah lebih dahulu upacara menjemput padi. Ladang padi dikelilingi dengan asap tunam yang berbau kemenyan, kemudian padi dipanggil dengan bahasa yang indah-indah untuk pulang ke rumah petani. Upacara inilah dalam pandangan tradisional yang menyebabkan padi lokal itu harum baunya, enak dan tatal atau tahan lama.

Kemudian dari pada itu, enau di Kuantan Singingi, juga dipandang sebagai perempuan. Dalam cerita asal-usul enau, disebutkan pohon ini berasal dari perempuan yang mempunyai anak sedang berat menyusu. Karena berselisih dengan suaminya, perempuan ini merajuk lalu bersembunyi ke dalam lurah. Suaminya mencari ke mana-mana untuk menyusukan anaknya. Akhirnya dijumpai dalam lurah itu. Tapi betapapun juga dibujuk, tidak mau pulang ke rumah, sehingga anaknya terpaksa menyusu di situ.

Maka lama kelamaan (Allah menakdirkan) dia berubah menjadi enau. Jari-jarinya menjadi urat, badan jadi batang, tangan jadi pelepah, susu menjadi tandan enau (yang dapat menghasilkan air niro/nira) dan rambut menjadi ijuk. Itulah sebabnya konon, sewaktu orang membuai tandan enau yang akan diambil air nironya, harus memakai pantun-pantun untuk membujuk ‘perempuan’ yang perajuk itu agar mau memberikan ‘air susunya’.

Mengapa ada kata ‘’merajuk’’ (manju-u dalam dialek Melayu Kuantan Singingi) dan juga bahasa Melayu lainnya hendaklah dihubungkan dengan pelakuan halus tersebut. Orang Melayu, apalagi yang perempuan di Kuantan Singingi, tidak dapat menerima perlakuan kasar (perbuatan yang melampaui batas). Perlakuan kasar itulah yang menimbulkan reaksi merajuk. Dalam peristiwa merajuk, orang yang merajuk itu oleh perlakuan kasar tersebut, merasa tidak dihargai, sehingga dia merasa terhina.

Sebagai manusia, kelakuannya semestinya dirangkai dengan budi pekerti yang mulia, tidak pantas belaku kasar atau melampaui batas terhadap manusia lain yang juga punya budi bahasa. Untuk manusia yang diasah di atas budi pekerti cukuplah kias atau sindiran. Itulah medan laga antar makhluk mulia ini, sehingga dikatakan juga ‘’manusia tahan kias’’.

Bila manusia tidak berbudi, jatuhlah martabatnya pada tingkat binatang. Ketika inilah baru dapat diterima perlakuan kasar, sebab hanya binatang atau manusia yang tidak tahu membalas budi (tidak mengenal kebenaran) yang berhak diperlakukan secara kasar, sebagaimana pepatah mengatakan ‘’binatang tahan palu’’. Perlakuan serupa ini dibenarkan oleh Allah, sebagaimana tercantum dalam surah Qaf ayat 24: ‘’Campakkanlah ke dalam neraka orang yang tidak membalas budi.’’ ***

(Masyarakat Adat Kuantan Singingi, UU Hamidy)

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *