Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Air di Hulu, Oleh: UU Hamidy

Air di Hulu, Oleh: UU Hamidy

Hubungan antara pemerintah dengan rakyat dalam tatanan sistem demokrasi sekuler hampir tak pernah diperhatikan dengan saksama serta dievaluasi dengan teliti. Cogan kata demokrasi ”dari, oleh dan untuk rakyat” ternyata hanya fatamorgana — lautan pasir pada panas matahari yang kelihatan bagaikan air hanya rupanya kilauan cahaya yang tidak berbekas.

Sebab, kenyataannya, pemerintah hasil demokrasi sekuler tidak mengurus kepentingan rakyatnya, tapi hanya mengurus kepentingan dirinya dan kepentingan partainya. Maka yang terjadi bukan hubungan yang saling menghargai, tetapi yang timbul pertengkaran, unjuk rasa sampai amuk massa, sehingga masyarakat jadi kalang-kabut. Ini terjadi, karena rakyat membenci pemerintahnya, karena mereka melihat para pejabat pemerintah semakin makmur sedangkan rakyat semakin melarat.

Meskipun demikian, kenyataan ini tidak pernah diperhatikan dan diteliti oleh para ahli tatanegara, pakar politik dan pengamat ilmu sosial. Mereka juga telah terbius oleh demokrasi sekuler. Mereka memandang demokrasi sekuler telah memberikan kebebasan kepada rakyat.

Kebebasan itu dipandang sebagai suatu kebaikan, sebab rakyat tidak lagi ditindas oleh sistem otoriter. Mereka lalai, tidak menyadari bahwa kebebasan itu juga memberi peluang kepada penindasan, meskipun caranya berbeda dengan sistem otoriter.

Pangkal malapetaka ini dapat diterangkan dengan sederhana oleh pandangan tradisi Melayu yang islami, dengan ungkapan ”air di hilir tak akan jernih jika di hulu airnya keruh”. Maka punca masalah pemerintahan pada air yang di hulu, yakni para pejabat pemerintah yang mengendalikan teraju pemerintahan.

Air di hilir yakni rakyat tidak akan pernah jernih (mendapat kebaikan) selama para pejabat itu berkhianat, munafik terhadap rakyatnya (bagaikan air yang keruh). Mereka tidak mau tunduk kepada hukum Allah yang disampaikan Rasul-Nya, yang menjamin memberikan keselamatan dunia akhirat.

Air di hulu dapat menjadi air yang jernih, jika di kawasan itu ada rimba belantara yang akan menahan dan menapis air yang akan mengalir ke sungai. Betapapun derasnya hujan yang dapat membuat air keruh, tapi saringan akar pohon dan kayu-kayuan yang bersatu dengan tanah, batu dan pasir, membuat air yang turun ke hilir akhirnya jadi jernih dan bersih. Apa ini maksudnya ?

Ini memberi petunjuk, pemerintah yang terdiri dari jajaran pejabat yang memegang kekuasaan, hendaklah ditapis serta disaring dari sifat-sifat tercela seperti egois, serakah dan dengki, agar tampil perangai yang baik yakni jujur, amanah, cerdas serta menyampaikan yang benar kepada rakyatnya.

Mereka harus membentuk dirinya jadi pribadi teladan atau akhlak mulia. Jika air sungai jadi jernih dan bersih oleh tapisan hutan tanah alam yang lestari, maka pemegang pemerintahan harus ditapis tabiat yang buruk pada dirinya dengan pedoman hidup yang benar yakni Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Hanya Al-Qur’an dan sunnah yang dapat menapis sifat-sifat buruk manusia yang kemudian dapat membentuk insan yang bertakwa. Hanya orang yang bertakwa yang dapat diharapkan melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati, jujur dan ikhlas, karena semata mengharap ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kenyataan memberi bukti, para pejabat pemerintah serta kaki tangannya, hanya “dibersihkan” dengan dasar negara, undang-undang dasar serta sejumlah peraturan buatan manusia yang tidak bersandar kepada Syariah Islam. Ternyata tidak ada satupun yang dapat membentuk pribadi teladan, apalagi insan yang bertakwa, yakni yang taat dan patuh terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya.

Segala aturan atau perintah buatan manusia yang bersandar pada sistem demokrasi sekuler itu hanya menampilkan manusia yang berkuasa, yang kaya serta yang punya senjata menjadi hedonis, angkuh dan zalim. Sebab mereka tidak takut kepada ancaman dan peringatan Allah, atas segala kejahatan yang mereka lakukan.

Mereka tidak yakin terhadap wahyu Allah yang tiada diragukan lagi kebenarannya. Sebaliknya, mereka lebih percaya kepada akalnya yang hanya dibantu oleh panca indera yang amat terbatas jangkauannya. Karena itu mereka tidak menjadikan tugasnya sebagai suatu ibadah terhadap Allah.

Dengan sistem demokrasi sekuler mereka hanya memandang tugasnya untuk kepentingan dirinya sampai kepentingan partainya. Sedangkan terhadap rakyat hanya sebatas pencitraan alias kebanggaan mendapat pujian yang semu di mata rakyat.

Demikianlah, pribadi yang membersihkan dirinya dengan Alquran dan Assunnah, dengan kehendak Allah akan menjadi manusia yang takut kepada Allah. Jika dia diberi amanah memegang teraju kekuasaan, dia akan memakai Syariah Islam untuk mengajak berbuat kebajikan serta berusaha menahan kebatilan.

Berbeda dengan pribadi yang mengambil jalan demokrasi sekuler, hanya berlomba membuat partai, kemudian melakukan berbagai tipu daya untuk merebut kekuasaan demi mendapatkan kepentingan kehidupan dunia yang sempit. Karena itu kekuasaan yang berada di tangannya tidak melapangkan tapi malah menyusahkan.***

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *