Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Tipologi Anggota DPR, Oleh: UU Hamidy

Tipologi Anggota DPR, Oleh: UU Hamidy

Pemilu untuk memilih anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat, sudah usai. Ada yang merasa lega karena tidak terjadi huru-hara. Tetapi ketika hasil Pemilu anggota DPR ini dihadapkan kepada masa depan, sebagian besar rakyat masih cemas, apakah barangkali yang akan dilakukan oleh para wakil rakyat yang baru terpilih itu.

Betapa tidak, karena kehidupan rakyat semakin berat bebannya, sedangkan beban rakyat yang demikian, belum tentu akan menjadi agenda utama oleh wakil rakyat. Jangan-jangan yang penting bagi mereka pertama-tama ialah menambah gaji anggota DPR serta mendapat berbagai kemudahan, sehingga tampil di tengah kemiskinan rakyat dengan gaya hidup wah.

Membicarakan tingkah laku politik para wakil rakyat, dalam hubungannya dengan nasib bangsa ini, sebenarnya juga suatu perbincangan tentang tipologi mereka. Dalam garis besarnya dapat dibuat dua tipologi mereka.

Pertama, anggota Dewan (wakil rakyat) yang orientasi politiknya hanya sebatas kepentingan pribadi dan bakti mereka hanya setingkat partai serta suka menjilat kepada elit politik. Mereka ini meskipun pada akhirnya terkesan reformis, tetapi sesungguhnya seorang yang licik dan culas.

Kedua, wakil rakyat yang tampil dengan niat memperbaiki nasib bangsa. Mereka berpihak kepada hati nurani rakyat banyak, sehingga kepentingan pribadi bisa diabaikan. Sedangkan partai hanya dipakai sebagai alat untuk membela nasib rakyat.

Sungguhpun begitu, dari dua tipologi dasar ini, dari sudut sejarah budaya partai di Indonesia, bisa dikesan muncul tiga tipologi penting budaya politik para wakil rakyat ini.

Pertama, wajah lama. Yakni anggota Dewan dari politisi tua, yaitu orang yang masih terpilih lagi menjadi anggota legislatif dalam Pemilu 2004. Jumlah mereka relatif sedikit, tetapi mereka punya pengalaman berpolitik yang panjang dalam masa Orde Baru.

Sebagian besar dari mereka, adalah anggota partai warisan Orde Baru yakni Golkar, PPP dan PDI Perjuangan. Mereka kebanyakan dipandang sebagai politisi busuk, karena tingkahlaku politiknya yang curang selama Orde Baru dan cenderung anti-reformasi dalam sikap dan tindakannya. Ada dua arah yang mungkin mereka tempuh.

Pertama, menggunakan kesempatan ini untuk mencari lagi kekayaan sebanyak mungkin. Sebab umur mereka mungkin tak sampai lagi pada Pemilu berikutnya. Dan andaikan masih hidup sampai Pemilu 2009, mereka tak mungkin dicalonkan lagi, karena barangkali sudah pikun.

“Inilah peluang menangguk yang terakhir,’’ kata mereka dalam hatinya. Kedua, mengambil jalan tobat, kembali kepada harapan reformasi yang luhur, sehingga menampilkan diri sebagai pemimpin yang ingin meninggalkan jasa kepada bangsanya.

Kedua, ialah wajah baru. Dikatakan wajah baru, karena baru inilah mereka tampil sebagai wakil rakyat. Tingkahlaku politik mereka hampir dapat dipastikan akan terbelah dua, sehingga akan menimbulkan dua tipologi.

Pertama, wajah baru berupa anggota baru dari partai warisan Orde Baru (Golkar, PPP dan PDIP) yang terpilih menjadi anggota Dewan. Umur mereka relatif muda dan jumlah mereka mungkin cukup memadai. Tingkahlaku politik mereka paling kurang juga bisa dua macam. Sebagian dari mereka mungkin memilih haluan yang ditempuh oleh senior mereka yang telah menjadi politisi busuk.

Ini terjadi karena mereka sebagian besar dikader oleh para politisi Orde Baru, yang pada umumnya banyak yang munafik lagi zalim. Sebagian lagi karena mereka generasi muda yang bisa melihat petualangan Orde Baru, mungkin memilih jalan yang dirintis oleh reformasi. Dan agaknya meskipun barangkali tidak banyak, akan menempuh jalan melihat angin berpihak kepada mana yang kuat atau mana yang menguntungkan.

Tipologi ketiga ialah barisan wakil rakyat yang merupakan wajah baru yang berasal dari partai reformis. Mereka sebagian besar adalah generasi muda, dengan jam terbang berpolitik relatif masih pendek. Mereka telah dikader oleh partainya melalui tokoh-tokoh partai yang tidak tercemar oleh limbah Orde Baru.

Jumlah mereka tidaklah dominan dalam keanggotaan Dewan. Tetapi, barisan politisi muda yang reformis inilah, yang akan dipertaruhkan untuk mengubah jalan hidup bangsa ini, sehingga bisa menjadi bangsa yang bermartabat. Kalau mereka ini berkhianat dengan berubah pula menjadi politisi busuk, sungguh bagaikan teman yang menikam dari belakang.

Barisan politisi muda yang reformis akan berhadapan dengan sejumlah politisi busuk, baik dari wajah lama maupun dari wajah baru. Mereka akan dipandang enteng oleh wajah lama (politisi gaek) yang akan jadi anggota Dewan sampai liang lahat.

Mereka juga akan sulit berhadapan dengan wajah baru dari partai warisan Orde Baru yang sekarang jadi anggota Dewan. Gagasan refomis dari politisi muda yang reformis, akan dipatahkan begitu rupa oleh politisi busuk yang sudah lama berpengalaman sebagai petualang.

Dengan gambaran sederhana yang demikian, politisi muda yang reformis punya medan yang tidak bisa dipandang ringan. Sebab itu mereka harus punya perhitungan yang memadai menghadapi gelanggang DPR, agar dapat melapangkan jalan cita-cita reformasi yang diharapkan rakyat. Jika mereka tidak mempersiapkan diri demikian rupa, kekuatan semangat reformasi akan dipatahkan lagi untuk kesekian kali, sehingga rakyat akhirnya memang sampai kepada tingkat kehilangan harapan sama sekali.

Agaknya barisan politisi muda yang reformis, paling kurang memperhitungkan dua kiat, menghadapi medan tugasnya, terutama untuk bertarung dengan politisi busuk, yang selalu bagaikan musang berbulu ayam. Pertama, politisi muda yang reformis, harus mampu membuat ide, gagasan maupun rencana yang matang tentang nasib bangsa ini kedepan, yang benar-benar dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, sehingga bangsa ini dapat keluar dari kehinaan yang sudah begitu lama.

Gagasan yang matang ini harus dapat disampaikan melalui argumentasi yang tajam, sehingga seluruh DPR dapat menilai dengan jernih, betapa gagasan tersebut memang tulus demi kepentingan bersama memperbaiki bangsa ini. Jadi politisi muda reformis harus mampu meyakinkan sebagian besar anggota Dewan bahwa jalan yang mereka tempuh, adalah suatu lintasan baru yang dapat dengan segera memperbaiki citra bangsa Indonesia.

Kedua, terhadap politisi muda yang berasal dari partai-partai warisan Orde Baru, hendaknya ada hubungan yang tidak konfrontatif dari pihak politisi muda yang reformis. Hendaknya terjalin suatu hubungan kultural yang dapat mengajak seluruh politisi muda, agar sungguh-sungguh memilih sikap membela kepentingan rakyat. Tidak lagi mengutamakan kepentingan partai, apalagi demi kepentingan segelintir elit partai.

Sebab rakyat bangsa ini sudah letih dalam hidup yang terlunta-lunta. Siapa lagi yang layak menimbang nasibnya, kalau bukan generasi muda yang punya hati nurani. Jika sebagian besar politisi muda dapat bersatu membuat lintasan baru perjalanan bangsa ini, bebas dari limbah tingkahlaku politik Orde Baru, bangsa ini masih dapat berharap menjadi bangsa yang punya martabat.***

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Riau Pos, 24 Mei 2004

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *