Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Budaya Kekuasaan dalam Tradisi Melayu di Riau, Oleh: UU Hamidy
Foto : hitachi.com.sg

Budaya Kekuasaan dalam Tradisi Melayu di Riau, Oleh: UU Hamidy

  1. Kekuasaan sebagai Bunga Kehidupan Dunia

Kekuasaan dewasa ini merupakan satu di antara bunga-bunga kehidupan dunia yang banyak didambakan oleh umat manusia. Kekuasaan dipandang dapat melapangkan jalan untuk menikmati berbagai kesenangan duniawi. Sebab, dengan kekuasaan orang dapat bertindak sebagai panglima untuk menentukan segala-galanya.

Maka, kekuasaan telah menjadi tujuan hidup, mulai dari untuk kepentingan diri sendiri, terus untuk keluarga dan berakhir sampai untuk golongan (partai). Kekuasaan bukan lagi sebagai siasat untuk mengatur kehidupan umat dalam bingkai amanah Tuhan, yang barangkali dapat menjadi penyesalan di akhirat. Dewasa ini dengan kekuasaan, orang hendak menghirup nikmat dunia sepuas syahwatnya. Kekuasaanlah yang menjadi kapal kehidupan untuk memberi peluang mereguk segala kenikmatan duniawi.

  1. Pemimpin Ditanam

Jika kita sempat membuka atau membaca teks budaya Melayu di Riau yang bersangkut-paut dengan kekuasaan, kita barangkali akan terheran-heran. Sebab, budaya kekuasaan dalam tradisi Melayu di Riau, lebih dari satu abad yang silam, sungguh jauh sekali bedanya dengan tradisi kekuasaan yang ditaja dewasa ini.

Dalam teks lisan masyarakat adat Melayu dikatakan bahwa pemimpin itu ditanam, bukan diangkat. Dengan ditanam, diharapkan dapat menjadi pohon yang rindang serta berbuah lebat. Maknanya, pemimpin itu tampil menjadi pembela dan pelindung rakyat serta mampu memberikan kesejahteraan hidup kepada rakyatnya. Kalau dikatakan pemimpin diangkat, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan harga diri lebih tinggi pada pemimpin, sehingga muncul sifat sombong yang akhirnya melampaui batas.

Pemimpin dalam masyarakat adat Melayu akan segera dicabut apabila berlaku satu di antara tiga perkara ini. Pertama, lapuk, sudah terlalu tua dan uzur, sehingga tak berdaya lagi melaksanakan tugasnya dengan baik. Tenaganya serta pikirannya tidak lagi dinamis atau kreatif, akibatnya kepemimpinannya jadi lumpuh.

Kedua, lalim, yakni perbuatannya melanggar adat bersendi syarak. Dia melakukan dosa besar seperti berzina, berjudi, merampok dan membunuh. Kepemimpinannya rusak, karena adat bersendi syarak tidak lagi jadi pegangan dalam perkataan serta perbuatannya. Ketiga, kepemimpinan berakhir karena ajal tiba.

Sementara itu dalam pandangan tradisi Melayu yang piawai pemimpin itu dipandang bagaikan air. Pemimpin adalah bagaikan air yang di hulu yangjernih, yang akan membuatair di hilir juga menjadi jernih. Maknanya, pemimpin yang baik niscaya juga akan membuat rakyatnya baik. Begitu juga sebaliknya, kejahatan pemimpin juga akan ditiru oleh rakyatnya. Maka,air di hilir takkan jernih, jikadi hulu airnya keruh.

  1. Kerajaan (Negara) Melindungi yang Lemah dari Penindasan Pihak yang Kuat

Tugas negara yang utama dalam tradisi Melayu di Riau, ialah memelihara segala hamba sahaya (rakyat) dalam negara atau kerajaan. Dalam kitabnya Mukaddimah fi Intizam, pengarang Riau yang cemerlang Raja Ali Haji mengatakan bahwa ‘’bermula maksud kerajaan yang diridhai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu pertama-tama karena memeliharakan segala hamba Allah daripada jatuh menganiaya setengah atas setengahnya; kedua, karena jasa dan balas yang amat besar di akhirat. Ada tiga macam orang yang lemah yang harus dilindungi oleh negara atau kerajaan. Lemah dalam kedudukan sosial dapat ditindas oleh yang berkuasa. Lemah ekonomi ditindas oleh yang kaya. Dan lemah fisik bisa ditindas oleh yang kuat (bagak).

Bersabit dengan itu, yang paling penting dipikirkan oleh raja atau kepala negara ialah bagaimana negara dapat memberikan kemakmuran serta kesejahteraan kepala seluruh rakyat. Dalam hal ini sekali lagi Raja Ali Haji berpesan kepala raja-raja Melayu, ‘’jangan lain dipikirkan melainkan hendak mencari jalan kesenangan isi negeri yang di dalam perintah paduka adinda; yang dapat ditolong dengan harta, tolong dengan harta, yang dapat ditolong dengan mulut tolong dengan mulut, yang dapat ditolong dengan anggota tolong dengan anggota’’.

Dengan peranan negara yang demikian, maka dalam tradisi Melayu harus ada dua syarat mutlak untuk seorang kepala negara yang akan memegang teraju kekuasaan. Dua syarat itu ialah tajam berpikir atau bijaksana dan taat dalama gama Islam. Ketajaman pikiran diperlukan untuk mencari jalan memecahkan berbagai kesulitan termasuk bencana, sehingga rakyat dapat hidup makmur dan sejahtera. Sedangkan ketaatannya beragama amat diperlukan, agar dia menjadi pemimpin yang adil serta memelihara akhlak mulia dalam pemerintahannya.

Budaya kekuasaan dalam tradisi Melayu di Riau, memandang kekuasaan bukanlah tujuan hidup, tetapi alat untuk berbuat kebajikan dalam panduan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Untuk mengendalikan dirinya memegang teraju kekuasaan, maka kepala negara atau pemimpin itu harus selalu mengingat mati yang kemudian akan disusul oleh hari akhirat yang akan mengadili segala perbuatan menusia dengan hakim Yang Maha Adil yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dalam hal ini menarik disimak rangkai kata Raja Ali Haji menasehati Yang Dipertuan Muda Riau (Perdana Menteri) Raja Ali (1845-1657) yang berbunyi, ‘’jangan sekali-kali lupakan akhirat itu meskipun dapat kesukaran atau kedukaan, karena ingat akhirat itu pokok segala kebajikan dan kemenangan’’.

Begitulah budaya kekuasaan dalam tradisi Melayu yang islami. Kekuasaan yang dipegang hanya dipandang sebagai tugas sementara, bukan tujuan akhir. Karena itulah yang Dipertuan Muda Riau Raja Haji Abdullah (1857-1858) memandang seorang raja (kepala negara) tidak layak memegang kekuasaan terlalu lama, bila sudah ada calon pengganti yang lebih untuk meneruskan tugas itu. Raja yang juga mursyid tarekat Naksyahbandiyah ini berkata, ‘’Saya ini apabila sampai setahun didalam pekerjaan raja ini, hendak berhenti; jika dikehendaki adalah ganti saya anak saya Muhammad Yusuf’’.

Perhitungan atau penilaian Raja Haji Abdullah, bahwa anaknya Muhammad Yusuf akan bisa memerintah lebih baik daripada dia, ternyata benar. Sebab, dibawah teraju kekuasaan Raja Muhammad Yusuf, Kerajaan Riau mencapai masa gemilang, pada abad ke 19 sampai awal abad ke 20.

Ketika itu Riau sudah punya percetakan, perpustakaan, para pengarang 37 orang dengan karya tidak kurang dari 137 karangan, perkumpulan kaum cendekiawan bernama Rusydiah Klab, bahkan juga syarikat dagang atau koperasi yang bernama Syarikat Dagang Ahmadi. Syarikat dagang ini berjaya sampai tahun 1950-an, sehingga kabarnya Wakil Presiden Mohd Hatta pernah mengunjungi koperasi ini di Pulau Midai tahun 1956.***

 

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *