Home / Buah Pikiran UU Hamidy / Orang Munafik dalam Tradisi Melayu, Oleh: UU Hamidy
Foto : medium.com

Orang Munafik dalam Tradisi Melayu, Oleh: UU Hamidy

Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui telah menegaskan dalam Alquran kitab pedoman dan tuntunan alam semesta, bahwa orang munafik itu menjadikan perkataannya sebagai perisai untuk melindungi maksud jahat dan kedengkiannya. Dunia Melayu yang telah mendapat cahaya Islam ternyata telah melarutkan penampilan orang munafik itu dalam pandangan tradisional mereka.

Perancang tradisi Melayu yang terdiri dari orang patut yang beriman dan bertakwa, telah berpesan melalui bahasa yang metaforik yakni ungkapan, agar berhati-hati terhadap orang munafik, sehingga kita tidak disesatkannya dari jalan Allah. Maka, dalam rangka menegakkan yang hak dan berpesan kepada kebenaran, orang arif cendekia itu membuat berbagai ungkapan agar anak cucu zuriatnya terpelihara dari sifat tercela itu.

Marilah kita perhatikan beberapa ungkapan tradisional Melayu yang membidas sifat munafik ini. Pertama, ungkapan ‘’pandai mengambil muka’’. Maksudnya, orang munafik ini pandai membuat muka orang memperhatikan dia, seakan-akan muka orang itu dapat diambilnya, sehingga orang memandang dia.

Caranya dengan pura-pura berpenampilan baik melalui mukanya, sehingga orang tertarik kepadanya. Padahal itu hanyalah cara menyembunyikan akal liciknya. Perhatikanlah misalnya orang yang haus kekuasaan. Dia mengambil muka kepada ketua partai atau atasannya. Sedangkan dalam Pemilu mereka mengambil muka kepada rakyat.

Kedua, orang munafik tergambar dalam bahasa kiasan dengan, ‘’pandai mengambil air ke haluan’’. Ini adalah perlambangan untuk orang munafik mendapatkan keuntungan bagi dirinya. Walaupun dia berada di belakang, tapi air yang berada di haluan yakni peluang yang berada di depan, niscaya akan dapat diraihnya dengan tipu muslihat.

Jika dia bersaing dengan beberapa orang, maka dengan kelicikannya dia dapat maju ke depan. Hal ini dapat dilihat dalam perebutan kedudukan dalam partai demokrasi sekuler. Dalam proses Pemilu inilah yang disindir dengan ‘’mencuri start’’.

Ketiga, penampilan orang munafik dalam tradisi Melayu digambarkan lagi oleh bahasa metaforik, ‘’pandai berminyak air’’. Inilah kecerdikan membuat sesuatu yang sebenarnya tidak bagus menjadi terkesan indah. Orang munafik itu sebenarnya tidak punya sifat yang baik (bagaikan rambut kusut tidak diminyaki). Tetapi dengan kecerdikannya memberi sedikit air, rambut itu dapat dirapikan sehingga kelihatan bagus.

Begitulah sifat orang munafik itu, dengan dilapisi sedikit sifat baik dan jujur, maka dia akhirnya terpandang baik oleh masyarakat. Perhatikanlah bagaimana calon pejabat dan anggota wakil rakyat dalam Pemilu demokrasi sekuler, dengan memberi sedikit bantuan atau hadiah, maka mereka terkesan baik oleh rakyat, sehingga dengan mudah dapat suara dari mereka.

Keempat, orang munafik tergambar lagi dalam tradisi Melayu melalui ungkapan, ‘’menanam tebu di bibir’’. Inilah kiasan orang yang tidak jujur, yang juga disebut pandai bermulut manis. Dia pandai mengucapkan perkataan yang manis, yang menyenangkan didengar serta memberi harapan kepada khalayak, sehingga dia terkesan sebagai orang yang dapat dipercayai diberi amanah atau tanggungjawab.

Dengan kata-katanya yang manis bagaikan manisnya tebu, orang lupa bahkan terpukau oleh perkatannya, sehingga si munafik ini dengan mudah dapat melakukan berbagai perbuatan maksiat, tanpa disadari oleh warga masyarakat. Perhatikanlah dalam kampanye Pemilu, orang yang haus kekuasaan, menebar berbagai janji memberi harapan yang menarik hati kepada rakyat agar mendapat suara dalam Pemilu. Tetapi nanti setelah dia mendapat jabatan atau kedudukan, maka janji-janji pada rakyat itu hilang bagaikan buih.

Demikianlah, tradisi Melayu telah memperlihatkan tanggungjawab orang patut atau cendekiawan memelihara masyarakat dan kerajaan (negara) agar tidak binasa oleh orang munafik. Karena sifat munafik adalah penyakit hati, maka disebut juga oleh orang Melayu orang yang busuk hati. Penyakit hati ini hanya dapat diredam dengan syariah Islam yang merujuk kepada 5 tingkat kualitas hukum, yakni wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.

Orang yang beriman dan bertakwa dengan mudah menentukan keberadaan dirinya. Jika sifatnya berada dalam rentangan wajib dan sunnah, maka dia insya Allah termasuk orang yang jujur. Tetapi jika perangainya berada dalam rentangan mubah dan makruh sampai haram, maka niscaya akan terjebak kepada kemunafikan, yang diancam berada dalam kerak neraka.***

Check Also

Kadar Islam dalam Tafsir Antropologis Nama Pesukuan di Siberakun Kuantan Singingi, Oleh : UU Hamidy

Allah yang Maha Esa Maha Kuasa menciptakan apapun saja yang Dia kehendaki, sehingga Allah menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *